Angka perceraian di Kabupaten Barru Tinggi Sepanjang 2025, Konflik Rumah Tangga Jadi Penyebab Utama

Angka perceraian di Kabupaten Barru Tinggi Sepanjang 2025, Konflik Rumah Tangga Jadi Penyebab Utama
Angka perceraian di Kabupaten Barru: Ilustrasi kantor pengadilan agama Kabupaten Barru | gambar news tv /AI

Barru – Angka perceraian di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, tercatat cukup tinggi sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 408 kasus perceraian yang berujung pada meningkatnya jumlah janda di wilayah tersebut. Mayoritas perceraian dipicu oleh konflik internal rumah tangga yang tidak kunjung terselesaikan.

Perselisihan dan pertengkaran yang berlangsung secara terus-menerus menjadi faktor paling dominan, dengan 201 kasus. Konflik ini umumnya dipicu oleh komunikasi yang buruk, perbedaan prinsip hidup, hingga hilangnya rasa saling percaya antara pasangan, yang pada akhirnya berujung pada perceraian.

Selain konflik internal, perilaku berjudi menjadi penyebab besar lainnya dengan 129 kasus. Kebiasaan berjudi tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga memicu pertengkaran berkepanjangan, tekanan psikologis, serta ketidakstabilan dalam rumah tangga.

Masalah ekonomi berada di urutan berikutnya dengan 84 kasus perceraian. Tekanan finansial akibat pendapatan yang tidak mencukupi, pengelolaan keuangan keluarga yang buruk, serta kelalaian dalam memenuhi nafkah menjadi pemicu utama retaknya hubungan suami istri.

KDRT Bagian Faktor Angka perceraian di Kabupaten Barru

Data juga mencatat adanya 33 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kekerasan, baik fisik maupun psikis, menjadi alasan kuat bagi pasangan—terutama istri—untuk mengakhiri pernikahan demi keselamatan diri dan anak-anak.

Sementara itu, penyalahgunaan alkohol tercatat dalam 29 kasus, dan juga menjadi salah satu penyebab Angka perceraian di Kabupaten Barru Tinggi. Konsumsi minuman keras dinilai kerap memicu perilaku agresif, pertengkaran, serta pengabaian tanggung jawab dalam keluarga.

Faktor lain yang turut berkontribusi terhadap perceraian meliputi perzinahan sebanyak 12 kasus, meninggalkan salah satu pihak sebanyak 10 kasus, serta kawin paksa dan pindah agama (murtad) masing-masing 2 kasus. Adapun 6 kasus lainnya masuk dalam kategori faktor lain-lain.

Tingginya Angka perceraian di Kabupaten Barru tersebut berdampak langsung pada meningkatnya jumlah janda di Kabupaten Barru. Dampak perceraian tidak hanya dirasakan oleh pasangan yang berpisah, tetapi juga oleh anak-anak yang harus tumbuh dalam kondisi keluarga yang tidak utuh.

Kondisi ini menjadi sinyal kuat perlunya penguatan ketahanan keluarga, melalui edukasi pranikah, pendampingan rumah tangga, serta peran aktif keluarga dan lingkungan sosial. Upaya tersebut dinilai penting agar konflik rumah tangga dapat dikelola dengan baik dan tidak terus berujung pada perceraian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *