NEWSTV.ID PINRANG-Disdukcapil kabupaten Pinrang memberikan pelayanan Administrasi kependudukan melalui Tim CDR (Cari, Dekati,Rekam) mengunjungi warga dengan kendala sakit di Dusun Pallameang,Desa Paria, kecamatan Duampanua,Rabu,(23/8/2023)
Berdasarkan informasi yang diterima media ini,Warga Amiluddin (39) mengalami sakit (saraf terjepit) diperantauan di Negara Malaysia selama 8 bulan,untuk melakukan pengobatan dan perawatan, Amiluddin pulang kekampung halaman di Desa Paria
Amiluddin tak dapat melakukan pengurusan identitas Kesehatan (BPJS) terkendala dengan data kependudukan yang dimiliki non aktif oleh sistem (belum perekaman)
Untuk diketahui,Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi Penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah NKRI.
Menurut,Risma,Seksi Pendataan Penduduk Disdukcapil kabupaten Pinrang mengatakan,Tujuan kami ke Dusun Pallameang menindak lanjuti laporan warga terkait adanya warga yang sakit,dan tak dapat kekantor, melalui inovasi CDR Dukcapil yang turun menemui warga tersebut”kata Risma
“Amiluddin memiliki data sebelumnya,karna belum melakukan perekaman maka data yang bersangkutan dinonaktifkan oleh sistem,jadi untuk kepengurusan identitas kesehatannya tidak aktif,”Ucap Risma
“Terima kasih Bu,atas kunjungannya,dengan selesainya adik saya direkam maka kami akan mengurus secepatnya kartu BPJS kesehatan untuk melakukan perawatan yang lebih baik di Rumah Sakit”Terima kasih Dukcapil”Kata Jannah kakak dari Amiluddin dengan penuh kebahagiaan
Kunjungan Tim CDR (Cari,Dekati,Rekam) di rumah Kakak Amiluddin membuat semua keluarga yang hadir merasa Bahagia atas pelayanan Disdukcapil yang diberikan
Disdukcapil dengan beragam inovasi yang diciptakan dapat memberikan kemudahan serta membahagiakan Masyarakat dalam pelayanan Administrasi kependudukan yang diharapkannya
Penulis @RD













