BERITA  

Terobosan Luar Biasa: Bupati dan Kanwil DJP Tandatangani Perjanjian untuk Layanan Perpajakan di Mal Pelayanan Publik BU

Terobosan Luar Biasa: Bupati dan Kanwil DJP Tandatangani Perjanjian untuk Layanan Perpajakan di Mal Pelayanan Publik BU | NEWS TV Indonesia
Terobosan Luar Biasa: Bupati dan Kanwil DJP Tandatangani Perjanjian untuk Layanan Perpajakan di Mal Pelayanan Publik BU | NEWS TV Indonesia
Terobosan Luar Biasa: Bupati dan Kanwil DJP Tandatangani Perjanjian untuk Layanan Perpajakan di Mal Pelayanan Publik BU | NEWS TV Indonesia

 

Bengkulu Utara, NewsTV.id – Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mencatat sejarah dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Perpajakan yang dilakukan oleh Bupati Ir. H. Mian bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo. Penandatanganan tersebut terjadi di ruang kerja Bupati BU dan disaksikan oleh Kepala DPMPTSP BU serta Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Arga Makmur.

Bupati BU, Ir. H. Mian, menjelaskan pentingnya perjanjian kerjasama ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten BU dan memperluas akses layanan perpajakan kepada masyarakat.

“Khususnya bagi wajib pajak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bendahara, yang sekarang tidak perlu lagi datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk memenuhi hak dan kewajiban perpajakan mereka,” ujarnya dengan penuh semangat.

Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo, menekankan bahwa kehadiran DJP di Mal Pelayanan Publik Kabupaten BU adalah langkah progresif yang dilakukan oleh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui layanan berkualitas.

Dengan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, kenyamanan, dan keamanan dalam pelayanan perpajakan kepada masyarakat, DJP berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang unggul dan efisien. Terobosan ini akan mempermudah dan mempercepat proses perpajakan serta memberikan manfaat besar bagi wajib pajak di Kabupaten BU.

Penandatanganan perjanjian ini adalah langkah maju yang signifikan dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat dan merupakan tonggak sejarah dalam menghadirkan pelayanan pajak yang modern dan efektif.[izwandi]

Artikel Terobosan Luar Biasa: Bupati dan Kanwil DJP Tandatangani Perjanjian untuk Layanan Perpajakan di Mal Pelayanan Publik BU pertama kali tampil pada News TV.