NEWSTV – Media Online Terdepan dan Terpercaya Untuk Indonesia
Selain Punya Nilai Sejarah, Naskah Kuno Minimum Umurnya 50 Tahun
Samarinda, NEWSTV.ID – Dalam upaya pelestarian warisan budaya, Dinas Perpustakaan Kalimantan Timur (Kaltim) fokus pada pelestarian jenis naskah kuno yang berasal dari Kaltim.
Menurut Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi, dan Pengembangan Pengolahan Buku, Endang Effendi, naskah kuno didefinisikan sebagai karya tulis yang berumur minimum 50 tahun dan tertuang dalam berbagai media.
“Penting bagi kita untuk menjaga naskah kuno sebagai bagian dari warisan budaya yang berharga. Naskah ini mencerminkan sejarah, kearifan lokal, dan pengetahuan yang dapat memberikan wawasan mendalam tentang masa lalu,” kata Endang.
“Untuk umur dari naskah kuno itu sendiri, dapat dikatakan sebagai naskah kuno jika umurnya minimum sudah 50 tahun,” tambahnya.
Dinas Perpustakaan Kaltim mengambil peran penting dalam pengumpulan, pelestarian, dan pengembangan koleksi naskah kuno.
Langkah ini sejalan dengan upaya melestarikan identitas budaya daerah dan mempertahankan nilai-nilai historis.Ia juga menyoroti pentingnya kerjasama antarlembaga dalam pelestarian naskah kuno.
“Kami mengundang partisipasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama merawat dan menjaga naskah-naskah bersejarah ini,” tambahnya.
Pelestarian naskah kuno tidak hanya merupakan tugas Dinas Perpustakaan, namun juga tanggung jawab bersama untuk melestarikan kekayaan intelektual yang dapat memberikan manfaat bagi generasi saat ini dan mendatang.
“Keberlanjutan upaya ini diharapkan dapat membuka pintu bagi pemahaman lebih mendalam terhadap perjalanan waktu dan perkembangan budaya di Kaltim,” tutupnya. (ADV/ONE/DPKKALTIM)
Editor: Tri W
The post Selain Punya Nilai Sejarah, Naskah Kuno Minimum Umurnya 50 Tahun appeared first on NEWSTV – Media Online Terdepan dan Terpercaya Untuk Indonesia.













