
LEBONG,NEWSTV.ID – Aipda Angga Novrian, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan, Polres Lebong , berhasil melakukan problem solving dalam penyelesaian permasalahan antara seorang pelajar berinisial SA (14) dan seorang Lansia berinisial MU (60) di Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, pada malam Minggu (12/11/2023).
Permasalahan muncul ketika SA mengambil uang di rumah MU. Dalam penanganan permasalahan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan turun tangan untuk meredam konflik dan mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
Iptu Kuat Santoso, Kapolsek Lebong Selatan, menyampaikan hasil dari kegiatan problem solving tersebut. Pihak pertama, yakni SA, meminta maaf kepada MU, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang. Dalam kesepakatan damai ini, apabila SA mengulangi perbuatannya, ia bersedia diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia.
“Pihak pertama juga bersedia mengganti kerugian yang dialami pihak kedua sebesar Rp 300.000, dan keduanya sepakat untuk tidak menuntut di masa depan,” ungkap Kapolsek Lebong Selatan, Iptu Kuat Santoso.
Keberhasilan penyelesaian konflik ini menunjukkan peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. Melalui pendekatan problem solving, pihak kepolisian berhasil menciptakan keharmonisan dan kesepakatan antarwarga, menghindarkan potensi konflik yang lebih besar.
Artikel Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Sukses Damaikan Perselisihan Warga Melalui Problem Solving pertama kali tampil pada News TV.












