Personel Polsek Ma’rang Gelar Sosialisasi Saber Pungli di Wilayah Hukumnya

Personel Polsek Ma’rang Gelar Sosialisasi Saber Pungli di Wilayah Hukumnya | NEWS TV Indonesia
Personel Polsek Ma’rang Gelar Sosialisasi Saber Pungli di Wilayah Hukumnya | NEWS TV Indonesia

Ma’rang, Pangkep-Polsek Ma’rang Polres Pangkep melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) kepada warga masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif pungutan liar serta pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Rabu (26/06/2024)

Kegiatan sosialisasi ini personil Polsek Ma’rang melalui SPKT Aiptu Muh Yusri, S.H., yang menyampaikan poin-poin penting dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Selama sosialisasi, Aiptu Muh Yusri juga menekankan pentingnya menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Mereka mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya pungutan liar dan menjaga lingkungan mereka tetap aman.

Kapolsek Ma’rang Iptu Hj. Rahmania, S.Sos., mengatakan, “Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ma’rang untuk memberantas pungutan liar dan menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Kami berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami dampak buruk pungli dan bersama-sama kita bisa memberantasnya.” ucapnya

Polsek Ma’rang berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang SABER PUNGLI secara rutin. Dengan demikian, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melawan pungutan liar dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan mereka masing-masing. Pungkas Kapolsek Ma’rang.