Manongkoki, Takalar, Newstv.id– Dua warga lingkungan Manongkoki, Lia Dg Tayu (31) dan Hadasia Dg Ngasseng (50), merasa kecewa setelah permohonan tanda tangan untuk pengurusan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) ditolak langsung oleh Lurah Manongkoki, Muh Dahlan. Kejadian ini terjadi saat keduanya mendatangi kantor kelurahan dengan harapan mendapatkan pelayanan administrasi yang dibutuhkan.
Lia dan Hadasia datang ke kantor lurah dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan. Namun, menurut keduanya, tanpa memberikan alasan yang jelas, Lurah Muh Dahlan menolak untuk menandatangani dokumen yang mereka ajukan. Penolakan ini membuat mereka bingung dan kecewa, mengingat SPPT merupakan dokumen penting terkait pembayaran pajak tanah dan bangunan.
“Kami datang baik-baik dan membawa semua syarat yang diminta, tapi malah langsung ditolak tanpa ada penjelasan lebih lanjut. Padahal kami hanya ingin mengurus hak kami sebagai warga,” ungkap Lia Dg Tayu dengan nada kesal.
Sementara itu, Hadasia Dg Ngasseng juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan yang diterima. Menurutnya, sebagai pejabat publik, lurah seharusnya membantu warganya dalam mengurus dokumen administrasi, bukan justru mempersulit tanpa alasan yang jelas.
“Kami hanya ingin tanda tangan untuk keperluan pajak, bukan untuk hal lain. Kalau ada masalah, seharusnya dijelaskan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Lurah Muh Dahlan terkait alasan penolakan tersebut. Beberapa warga yang mengetahui kejadian ini berharap ada kejelasan dan solusi agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Masyarakat sekitar berharap pihak terkait, termasuk pemerintah kecamatan atau kabupaten, turun tangan untuk memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya. Warga menginginkan transparansi dan kepastian dalam setiap urusan administrasi yang melibatkan pihak kelurahan Manongkoki.
Kasus ini menjadi sorotan di lingkungan Manongkoki, mengingat pelayanan publik yang baik seharusnya menjadi prioritas bagi pemerintah setempat. Kejelasan terkait prosedur administrasi di tingkat kelurahan sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan hak warga terpenuhi tanpa hambatan.
Lurah Manongkoki Dahlan Daeng Naba berulang kali dikonfirmasi belum memberikan jawaban sampai berita ini diturunkan.













