“Reformasi pelayanan publik merupakan hal yang mendasar dan utama, yang harus dilakukan dengan meningkatkan mutu dan kualitas layanan kepada publik, semuanya bisa mengakses di BPS baik mendatangi langsung ataupun secara online,” paparnya.
Newstv.id Aceh Timur – Badan Pusat Statistik (BPS) gelar Forum Group Discussion (FGD) penetapan standar pelayanan publik Pelayanan Statistik Terpadu (PST) pada Selasa 27 Mei 2025 di Aula Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Timur.
FGD dibuka langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Aceh Timur, Nurmanuddin, SE yang dihadiri dari Bappeda Kabupaten Aceh Timur, BKPSDM Aceh Timur, Diskominfo Aceh Timur, Sekdakab Aceh Timur, Kemenag Aceh Timur, LSM, awak media serta Perwakilan mahasiswa Universitas Samudra (Unsam).
Dalam sambutannya, Nurmanuddin, SE mengatakan bahwa kegiatan FGD untuk memberikan pelayanan standar yang lebih baik.
“Kita mengharapkan adanya penetapan standar yang terukur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Pelayanan Statistik Terpadu atau PST, dan mengingat data merupakan pondasi dalam pengambilan kebijakan yang tepat sasaran apalagi dalam menyongsong kegiatan besar nasional seperti Sensus Ekonomi tahun 2026 atau dikenal dengan SE26 dan penguatan kebijakan satu data Indonesia di kabupaten,” ucapnya.
Selanjutnya, sebagai pemateri Maulini Septya memaparkan tujuan dan cara mengakses layanan publik dari Badan Pusat Statistik.
“Reformasi pelayanan publik merupakan hal yang mendasar dan utama, yang harus dilakukan dengan meningkatkan mutu dan kualitas layanan kepada publik, semuanya bisa mengakses di BPS baik mendatangi langsung ataupun secara online,” paparnya.













