BERITA  

DARAH TERTUMPAH DI KONGRES HPPMI MAROS ADAKAH YANG BERUSAHA MENUTUPI??

DARAH TERTUMPAH DI KONGRES HPPMI MAROS ADAKAH YANG BERUSAHA MENUTUPI?? | NEWS TV Indonesia
DARAH TERTUMPAH DI KONGRES HPPMI MAROS ADAKAH YANG BERUSAHA MENUTUPI?? | NEWS TV Indonesia

Maros — Kongres ke-18 Himpunan Pelajar dan Pemuda Maros Indonesia (HPPMI) yang digelar di Hotel Pasangrahan, Malino, Kabupaten Gowa, berubah menjadi ajang kekerasan. Seorang kader dari HPPMI Komisariat Unibos-Polibos berinisial AH (21) menjadi korban pemukulan brutal menggunakan kursi yang dilakukan oleh oknum dari salah satu komisariat, saat forum kongres memanas.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (09/05), saat forum akan dibuka. Ketegangan bermula ketika kader Unibos-Polibos menolak pembukaan forum karena mempertanyakan keabsahan Surat Keputusan (SK) yang digunakan. Pasalnya, dua SK yang berbeda muncul, mengindikasikan masih adanya dualisme dalam tubuh organisasi meskipun sebelumnya telah disepakati rekonsiliasi.

“Kami mempertanyakan kejelasan SK karena ini menyangkut legalitas forum. Jika dualisme masih terjadi, maka forum cacat secara prosedural,” ujar Syahrul Ramadan, anggota Bidang Advokasi HPPMI Maros Komisariat Unibos-Polibos.

Penolakan tersebut memicu kericuhan. Dalam suasana panas, salah satu oknum dari komisariat lain menghantamkan kursi ke arah kepala AH, yang menyebabkan luka robek dan berdarah. Korban harus menjalani perawatan intensif dan menerima tujuh jahitan di bagian kepala.

Syahrul menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan represif tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak hanya melukai fisik korban, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi, kekeluargaan, dan kebebasan berekspresi yang menjadi ruh perjuangan HPPMI. “Ini juga pelanggaran terhadap AD/ART organisasi. Kekerasan terhadap kader yang menjalankan tugas organisasi secara sah adalah tindakan tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.

Yang lebih memprihatinkan, lanjut Syahrul, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak penyelenggara kongres. “Korban hanya terus diminta menunggu tanpa batas waktu yang jelas. Tidak ada tindak lanjut atau tanggung jawab tegas dari ketua umum, ketua panitia, maupun steering committee,” ungkapnya.

Sebelumnya, pihak penyelenggara sempat mendatangi rumah korban di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, pada Rabu (14/05), dengan dalih menjenguk dan menyampaikan akan bertanggung jawab. Namun menurut AH, hingga kini belum ada kejelasan dan hanya janji kosong.

“Ini adalah forum tertinggi organisasi. Darah yang tertumpah tidak boleh dianggap sepele. Jika persoalan ini dibiarkan, akan melemahkan nilai kekeluargaan dan kepercayaan publik terhadap HPPMI Maros,” ujar Syahrul.

Ia juga memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menutupi kasus ini. “Jika ada yang bermain atau berusaha menutup-nutupi kejadian ini, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mencari keadilan,” tegasnya.

HPPMI Maros Komisariat Unibos-Polibos mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan sanksi hukum yang setimpal kepada pelaku. Mereka juga menyatakan akan menempuh langkah hukum demi menjamin perlindungan dan keadilan bagi seluruh kader.

(Andi Mawang Batara Soli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *