Madina,
Maraknya pemberitaan terkait aktivitas para Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di daerah kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara hingga saat ini di Duga belum ada langkah yang serius dari Pihak Polres Mandailing Natal
Sudah jelas jelas di ketahui beberapa bulan yang lalu bahkan telah banyak dipublikasikan oleh media on line dimana lokasi lokasi penambangan emas ilegal ini telah memakan korban jiwa akibat tertimpa runtuhan tanah yang hanya dibiarkan begitu saja oleh para Mafia Tambang emas ilegal ini
Adapun salah satu daerah atau lokasi tambang emas ilegal ini tepatnya desa Pulo Padang yang masih bekas lahan Tambang PT M3, saat Tim media Kamis 21/08 turun kelapangan
Salah seorang warga inisial “D”atau yang tidak ingin namanya di publikasin melihat dengan jelas dan juga sempat mengabadikan kegiatan penambangan emas ilegal yang memakai alat berat excavator dan diduga puluhan mesin donfeng sedang beroperasi
inisial “D” juga mengungkapkan bahwa Penambangan Emas Tanpa Ijin PETI di kecamatan Lingga Bayu ini Baik yang menambang di lereng lereng bukit maupun di lokasi eks tambang PT.M3 sudah lama beroperasi dan Pihak Polsek Lingga Bayu maupun Polres Mandailing Natal hingga kini di duga hanyalah Tutup Mata, “ungkapnya
Ismed Harahap













