Newstv.id, Magelang – Gelombang penolakan masyarakat Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jateng, tentang rencana penambangan tanah urug untuk proyek jalan tol Yogyakarta – Bawen di desa mereka, terus berdatangan.
Dari data diperoleh Newstv.id, diketahui bahwa sudah ada 800 orang warga desa setempat membuat surat penolakan dan ditandatangani terhadap rencana penambangan tanah urug di desanya.
Warga Desa Sambenh juga bersama jajaran pemerintah desa dan Forkopimcam Borobudur menggelar rapat di Balai Desa, Kamis (4/12/2025) malam. Dalam rapat itu, sebanyak 85 persen lebih masyarakat secara tegas dan kompak menolak rencana penambangan tersebut.
Sementara itu, dibalik gencarnya penolakan masyarakat mengenai rencana penambangan ini, beredar kabar bahwa terdapat tim bentukan perusahaan secara bergerilya turun ke rumah-rumah untuk membujuk warga agar mendukung rencana penambangan. Sekaligus merelakan lahannya dikeruk untuk keperluan proyek jalan tol Yogyakarta – Bawen.
Keberadaan tim senyap perusahaan ini pun menuai keluhan warga karena keberadaan tim tersebut meresahkan.
Salah satu warga yang mengaku didatangi kelompok tim senyap dari perusahaan tersebut adalah Khairul. Warga Desa Sambeng ini mengakui ditemui oleh tim dan merayunya agar bersedia ikut bergabung dalam tim ini. Sekaligus ikut mendukung rencana penambangan tanah urug di desanya.
Salah satu perangkat Desa Sambeng, Teguh membenarkan kabar keberadaan tim perayu dari perusahaan datang ke rumah-rumah untuk membujuk warga agar bersedia melepas tanahnya dikeruk.
“Pengakuan sejumlah warga kami, ya ada yang ditemui tim pembujuk dari perusahaan yang inginenambang tanah urug ini. Bahkan, pengakuan tim itu bahea warga yang setuju lahannya dikeruk sudah mencapai 80 persen setuju penambangan tanah urug untuk proyek tol Yogyakarta-Bawen.
Namun, klaim bahwa warga yang setuju penambamgan sudah 80 persen ternyata hanya isu recehan. Pasalnya, dalam rapat yang digelar Kamis malam, nyatanya sebanyak 95 persen masyarakat Desa Sambeng, menolak penambangan tanah urug di desa mereka.
“Warga Desa Sambeng yang membuat surat penolakan terhadap rencana penambangan tanah urug ditandatangani sekitar 800 orang,” sebut Teguh. (HMI)













