BERITA  

Bhabinkamtibmas Monitoring Penyaluran BLT Dana Desa di Batujajar Timur

Bhabinkamtibmas Monitoring Penyaluran BLT Dana Desa di Batujajar Timur | NEWS TV Indonesia
Bhabinkamtibmas Monitoring Penyaluran BLT Dana Desa di Batujajar Timur | NEWS TV Indonesia

BANDUNG BARAT – Bhabinkamtibmas Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Aiptu Cecep Rohmat, melakukan monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan Oktober, November, dan Desember Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Aula Desa Batujajar Timur, pada Rabu (24/12/2025), dan dilaksanakan berdasarkan Surat Desa Batujajar Timur Nomor: 411/286/Sekrt tertanggal 23 Desember 2025.
Sebanyak 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT-DD dengan total bantuan sebesar Rp900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) per KPM, yang merupakan akumulasi bantuan untuk tiga bulan.

Polsek Panakkukang Razia Miras di Pampang, 35 Liter Ballo Diamankan | NEWS TV Indonesia

Monitoring dilakukan sebagai bentuk pengawasan guna memastikan proses penyaluran bantuan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta berlangsung secara transparan dan akuntabel. Kehadiran aparat kepolisian juga bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung.

Penyaluran BLT-DD tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan dan desa, antara lain Camat Batujajar yang diwakili Kasi Binwas Ibu Ani, Kepala Desa Batujajar Timur Muchtar, Bhabinkamtibmas Aiptu Cecep Rohmat, Pendamping Desa Ibu Sinta, staf Desa Batujajar Timur, serta para penerima manfaat.

Polsek Panakkukang Razia Miras di Pampang, 35 Liter Ballo Diamankan | NEWS TV Indonesia

Kepala Desa Batujajar Timur, Muchtar, menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat serta meringankan beban ekonomi warga menjelang akhir tahun.

Sementara itu, Aiptu Cecep Rohmat menegaskan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah melalui pengawasan dan pendampingan kegiatan sosial kemasyarakatan di tingkat desa, agar pelaksanaannya berjalan aman, tertib, dan sesuai regulasi.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti.(Tim Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *