Padangsidimpuan, NEWSTV.ID – Dalam rangka memastikan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan tetap membuka Pelayanan Pertanahan Terbatas selama libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025 tanggal 17 Desember 2025 tentang Pelayanan Pertanahan Selama Libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, Kamis (25/12/2025), menyampaikan bahwa pembukaan pelayanan terbatas ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan pelayanan publik yang berkelanjutan, profesional, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat meskipun di masa libur nasional.
Adapun jadwal operasional Pelayanan Pertanahan Terbatas di Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan ditetapkan sebagai berikut: Kamis, 25 Desember 2025 pukul 09.00–12.00 WIB, Jumat, 26 Desember 2025 pukul 09.00–12.00 WIB, dan Kamis, 1 Januari 2026 pukul 09.00–12.00 WIB
Dalam pelaksanaannya, pelayanan yang diberikan diprioritaskan pada Pemeliharaan Data dan Informasi Pertanahan, guna menjaga akurasi data, mendukung percepatan layanan, serta memperkuat transformasi digital di lingkungan ATR/BPN.
Langkah ini sejalan dengan upaya ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan terpercaya, serta mendukung program Sertipikat Elektronik dan Digitalisasi Layanan Pertanahan. Kehadiran pelayanan terbatas di masa libur diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal informasi resmi guna memperoleh informasi terkini terkait layanan pertanahan. Masyarakat dapat mengikuti dan mengakses informasi melalui media sosial resmi Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan di berbagai platform digital.
Di akhir pengumuman, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta pengertian masyarakat. Seluruh jajaran juga mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dengan harapan pelayanan pertanahan ke depan semakin baik dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebagai bagian dari komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik demi terwujudnya konflik pertanahan yang tuntas dan rakyat yang sejahtera.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution













