Tapanuli Selatan, NEWSTV.ID — Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan melalui penyerahan sertipikat aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan, Senin (19/01/2026).
Kegiatan penyerahan sertipikat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapanuli Selatan, dan menjadi bagian penting dari upaya penataan serta pengamanan aset daerah secara berkelanjutan.
Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan yang dalam kesempatan ini diwakili oleh A. Aulia Rizky Lubis, S.H., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Sertipikat aset daerah tersebut diterima langsung oleh Bupati Tapanuli Selatan, yang diwakili oleh M. Frananda, S.E., M.M., selaku Kepala BPKPAD Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dalam keterangannya, A. Aulia Rizky Lubis menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat aset daerah ini merupakan bagian dari program strategis nasional di bidang pertanahan yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini menekankan pentingnya penataan, pengamanan, serta kepastian hukum atas aset-aset milik pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Penyertipikatan aset daerah memiliki peran strategis dalam memastikan kejelasan status hukum tanah milik pemerintah. Dengan adanya sertipikat, aset daerah menjadi lebih terlindungi dari potensi sengketa dan dapat dikelola secara optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kabupaten Tapanuli Selatan, M. Frananda, mengapresiasi langkah dan dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan dalam membantu Pemkab Tapsel menertibkan administrasi aset daerah. Menurutnya, legalitas yang kuat atas aset daerah sangat penting dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Penyerahan sertipikat ini sekaligus menjadi wujud sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dalam rangka mendukung pembangunan daerah. Dengan tertibnya administrasi dan kepastian hukum atas aset daerah, pemerintah memiliki landasan yang kuat untuk memanfaatkan aset tersebut secara maksimal demi kepentingan masyarakat luas.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan publik, sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK serta semangat reformasi birokrasi menuju pelayanan kelas dunia.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution













