Makassar – Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar. Kali ini, aparat kepolisian bergerak sigap menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui Call Centre 110 terkait aktivitas sekelompok pemuda yang diduga mengonsumsi minuman keras dan memutar musik dengan volume tinggi.
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Panakkukang IPTU Dr. Nasrullah, Amd.Kep., S.E., M.H, bersama personel Unit Opsnal Reskrim, petugas mendatangi lokasi kejadian di Jalan Urip Sumoharjo, samping Aspol Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.

Kapolsek Panakkukang KOMPOL Hj. Ema Ratna, AR, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya menerima pengaduan masyarakat melalui layanan 110 mengenai adanya sekelompok pemuda yang melakukan pesta minuman keras disertai pemutaran musik dengan suara keras yang mengganggu ketenangan warga sekitar.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Centre 110, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta personel untuk menindaklanjuti dan mendatangi lokasi yang dilaporkan,” ujar Kapolsek.
Setibanya di lokasi, petugas tidak lagi menemukan adanya musik dengan volume keras. Namun, berdasarkan pengakuan para pemuda yang berada di tempat tersebut, mereka mengakui telah mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo sebanyak satu botol, yang saat itu sudah habis dan kegiatan tersebut telah dihentikan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, IPTU Dr. Nasrullah memberikan pembinaan dan imbauan secara humanis kepada para pemuda agar tidak kembali mengulangi perbuatan serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau kepada adik-adik pemuda agar tidak lagi mengulangi perbuatan meminum minuman keras, karena selain melanggar aturan juga dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegas IPTU Nasrullah.
Melalui Kanit Reskrim, Kapolsek Panakkukang KOMPOL Hj. Ema Ratna menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus optimalisasi fungsi Call Centre 110 sebagai sarana pengaduan yang cepat, mudah, dan efektif.
“Dengan pendekatan yang humanis serta respons cepat terhadap laporan masyarakat, kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tutupnya.













