Tapanuli Selatan, NEWSTV.ID — Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat melalui program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada Jumat, 30/01/2026, Kantor Pertanahan Tapsel melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat PTSL Tahun 2025 kepada masyarakat Kelurahan Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, yang berlangsung di Kantor Lurah Pasar Sipirok.
Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan yang diwakili oleh Andy Dharma Putra Daulay, S.H., selaku Koordinator Substansi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Sertipikat diterima secara simbolis oleh masyarakat melalui perwakilan Lurah dan para Kepala Lingkungan Kelurahan Pasar Sipirok.
Dalam sambutannya, Andy Dharma Putra Daulay menegaskan bahwa program PTSL merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah, mencegah sengketa pertanahan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui PTSL, negara hadir memastikan tanah masyarakat terdata, terdaftar, dan memiliki kekuatan hukum yang sah. Sertipikat bukan hanya dokumen, tetapi juga aset penting yang dapat meningkatkan nilai ekonomi serta rasa aman bagi pemiliknya,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan, pemerintah kelurahan, serta masyarakat, sehingga proses PTSL Tahun 2025 di Kelurahan Pasar Sipirok dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Program PTSL sendiri merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia secara sistematis dan menyeluruh. Di Kabupaten Tapanuli Selatan, program ini terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang profesional, transparan, dan terpercaya.
Masyarakat penerima sertipikat menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan rasa syukur atas diterimanya sertipikat tanah yang selama ini dinantikan. Dengan terbitnya sertipikat PTSL, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan tanahnya secara lebih produktif, sekaligus terhindar dari potensi konflik pertanahan di masa mendatang.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan menegaskan akan terus berkomitmen mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang maju dan modern, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution













