Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Percepat Penyelesaian Tunggakan dan Penyerahan PTSL, Perkuat Komitmen Layanan Nasional

Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Percepat Penyelesaian Tunggakan dan Penyerahan PTSL, Perkuat Komitmen Layanan Nasional | Newstv Indonesia
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Percepat Penyelesaian Tunggakan dan Penyerahan PTSL, Perkuat Komitmen Layanan Nasional | Newstv Indonesia

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Dalam upaya mempercepat realisasi program strategis nasional di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat pembahasan penyelesaian tunggakan serta percepatan penyerahan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Rabu, (08/04/2026), dan menjadi bagian penting dari langkah konsolidasi internal dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah di Indonesia.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., serta dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai terkait yang terlibat dalam pelaksanaan program PTSL. Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi menyeluruh terhadap progres penyelesaian pekerjaan, identifikasi kendala di lapangan, serta perumusan strategi percepatan guna memastikan target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.

Dalam arahannya, Agustina Harahap menekankan pentingnya komitmen, sinergi, dan kedisiplinan seluruh jajaran dalam menyelesaikan tunggakan yang masih ada. Ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan program PTSL tidak hanya diukur dari capaian angka, tetapi juga dari kualitas pelayanan kepada masyarakat serta ketepatan waktu dalam penyerahan sertipikat.

“Diperlukan kerja sama yang solid dan koordinasi yang efektif antar seluruh tim. Setiap kendala harus segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat, sehingga proses penyelesaian dapat berjalan tanpa hambatan berarti,” tegasnya.

Lebih lanjut, rapat ini juga menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah kerja antar unit, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Dengan pendekatan yang sistematis dan terukur, diharapkan seluruh hambatan teknis maupun administratif dapat diminimalisir.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat Indonesia. Melalui program ini, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses sertipikasi tanah secara masif, transparan, dan akuntabel.

Dengan terselenggaranya rapat ini, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan optimistis bahwa proses percepatan penyerahan sertipikat kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang terus digaungkan di lingkungan ATR/BPN secara nasional. (AHN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *