Pelepasan Tim Yuridis dan Fisik PTSL 2026: Komitmen Percepatan Sertifikasi Tanah untuk Kepastian Hukum Nasional

Pelepasan Tim Yuridis dan Fisik PTSL 2026: Komitmen Percepatan Sertifikasi Tanah untuk Kepastian Hukum Nasional | Newstv Indonesia
Pelepasan Tim Yuridis dan Fisik PTSL 2026: Komitmen Percepatan Sertifikasi Tanah untuk Kepastian Hukum Nasional | Newstv Indonesia

Padang Lawas, NEWSTV.ID – Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan, telah dilaksanakan kegiatan Pelepasan Tim Yuridis dan Tim Fisik Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Rabu, (01/04/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Ajudikasi, Muaz Nasution, S.Sos., M.H., QRMO, didampingi oleh Wakil Ketua Yuridis, Ibu Yulianita Fatimah Sari Harahap, S.P., serta Wakil Ketua Fisik, Bapak Boby Hadinatha, S.H.

Kegiatan pelepasan ini menjadi momentum penting dalam menegaskan kesiapan seluruh jajaran tim dalam menjalankan tugas negara, khususnya dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat secara menyeluruh dan berkeadilan.

Dalam arahannya, Ketua Ajudikasi, Muaz Nasution, menekankan bahwa program PTSL merupakan salah satu prioritas nasional yang memiliki dampak luas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan PTSL tidak hanya diukur dari jumlah sertipikat yang diterbitkan, tetapi juga dari kualitas data yuridis dan fisik yang akurat, valid, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Tim yang dilepas hari ini merupakan ujung tombak pelaksanaan PTSL di lapangan. Oleh karena itu, integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam bekerja harus menjadi landasan utama dalam setiap tahapan kegiatan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Yuridis, Yulianita Fatimah Sari Harahap, menyoroti pentingnya ketelitian dalam pengumpulan dan verifikasi data yuridis. Ia mengingatkan bahwa aspek legalitas merupakan fondasi utama dalam proses penerbitan sertipikat tanah, sehingga setiap dokumen yang dihimpun harus melalui proses validasi yang ketat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Wakil Ketua Fisik, Boby Hadinatha, menegaskan kesiapan tim fisik dalam melakukan pengukuran dan pemetaan bidang tanah secara sistematis. Ia menyampaikan bahwa penggunaan teknologi serta koordinasi yang baik dengan masyarakat dan pemerintah setempat menjadi kunci dalam menghasilkan data spasial yang akurat dan terpercaya.

Program PTSL sendiri merupakan upaya pemerintah dalam mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara lengkap, guna mengurangi sengketa dan konflik agraria, sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber ekonomi melalui legalitas aset yang dimiliki.

Dengan dilepasnya Tim Yuridis dan Fisik PTSL Tahun 2026 ini, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan optimal, tepat waktu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Sinergi antar tim, dukungan pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menyukseskan program strategis ini.

Kegiatan pelepasan ditutup dengan harapan besar agar seluruh tim dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga nama baik institusi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya kepastian hukum pertanahan di Indonesia. (AHN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *