Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Pemerintah Kota Padangsidimpuan terus memperkuat langkah strategis dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat melalui percepatan program Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap). Hal ini ditandai dengan pelaksanaan rapat koordinasi lintas sektor yang digelar pada Senin (04/05/2026) di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., beserta unsur pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait. Kehadiran Kantor Pertanahan menjadi bagian penting dalam memastikan aspek legalitas dan tata ruang berjalan selaras dengan kebijakan pembangunan hunian.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, yang dalam arahannya menegaskan urgensi kolaborasi dan sinergi antar instansi. Ia menekankan bahwa percepatan penyediaan Huntara dan Huntap bukan hanya persoalan pembangunan fisik semata, melainkan juga menyangkut kepastian hukum atas tanah, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta keberlanjutan lingkungan hunian.
“Koordinasi yang solid antar lembaga menjadi kunci utama agar program ini dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, berbagai aspek strategis dan teknis dibahas secara komprehensif, mulai dari kesiapan lahan, status kepemilikan dan sertifikasi tanah, perencanaan tata ruang, hingga mekanisme distribusi dan pembangunan hunian. Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan berperan aktif dalam memberikan dukungan data pertanahan, percepatan proses sertifikasi, serta memastikan legalitas aset yang digunakan dalam pembangunan Huntara dan Huntap.
Rapat ini juga menjadi wadah sinkronisasi program antar perangkat daerah dan instansi vertikal, guna meminimalisir hambatan di lapangan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan. Dengan pendekatan kolaboratif, seluruh pihak diharapkan mampu menghadirkan solusi yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Melalui koordinasi intensif ini, Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Kantor Pertanahan optimistis dapat menghadirkan hunian yang tidak hanya layak secara fisik, tetapi juga aman secara hukum, nyaman untuk ditinggali, serta mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Komitmen bersama ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam penyediaan tempat tinggal yang manusiawi dan berkelanjutan. (AHN)













