Kantor Pertanahan Padang Lawas Intensifkan PTSL 2026, Nurdin Nasution Pimpin Langsung Kunjungan ke Huristak

Kantor Pertanahan Padang Lawas Intensifkan PTSL 2026, Nurdin Nasution Pimpin Langsung Kunjungan ke Huristak | Newstv Indonesia
Kantor Pertanahan Padang Lawas Intensifkan PTSL 2026, Nurdin Nasution Pimpin Langsung Kunjungan ke Huristak | Newstv Indonesia

Padang Lawas, NEWSTV.ID – Dalam upaya mempercepat terwujudnya tertib administrasi pertanahan secara nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas terus menunjukkan komitmennya melalui pelaksanaan program strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah kunjungan kerja ke wilayah Kecamatan Huristak pada, Kamis, (09/04/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas, Nurdin Nasution, yang hadir bersama jajaran Satuan Tugas (Satgas) PTSL. Kehadiran pimpinan secara langsung di lapangan menjadi bukti keseriusan institusi dalam memastikan setiap tahapan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kunjungannya, Nurdin Nasution menegaskan bahwa program PTSL merupakan salah satu prioritas nasional yang memiliki dampak besar terhadap kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kinerja internal jajaran pertanahan, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari pemerintah daerah, aparat kecamatan, desa, serta partisipasi masyarakat.

“Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan PTSL di Kecamatan Huristak berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Nurdin Nasution di sela kegiatan.

Kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progres pengukuran bidang tanah, pengumpulan data yuridis, serta kesiapan berkas-berkas yang menjadi syarat penerbitan sertipikat. Tim Satgas PTSL turut melakukan koordinasi langsung dengan perangkat desa dan masyarakat guna mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, sekaligus memberikan solusi secara cepat dan tepat.

Lebih lanjut, Nurdin Nasution menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung suksesnya program PTSL. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Huristak untuk proaktif melengkapi dokumen yang diperlukan serta mengikuti seluruh tahapan proses dengan baik.

Program PTSL sendiri merupakan inisiatif strategis dari pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara sistematis dan menyeluruh. Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga memiliki akses lebih luas terhadap permodalan ekonomi, seperti melalui lembaga perbankan.

Di Kabupaten Padang Lawas, pelaksanaan PTSL Tahun 2026 ditargetkan mampu menjangkau ribuan bidang tanah yang tersebar di berbagai kecamatan, termasuk Huristak sebagai salah satu wilayah prioritas. Pemerintah berharap, melalui percepatan program ini, konflik pertanahan dapat diminimalisir serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai penutup, Nurdin Nasution kembali mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung program PTSL demi terwujudnya sistem administrasi pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan.

“Dengan semangat kolaborasi, kita optimis Kabupaten Padang Lawas dapat menjadi salah satu daerah yang sukses mewujudkan pendaftaran tanah lengkap. Ini adalah investasi jangka panjang bagi kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (AHN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *