Wagub Sumut hingga BPN Duduk Bersama, Ini yang Dibahas dalam Rapat GTRA

Wagub Sumut hingga BPN Duduk Bersama, Ini yang Dibahas dalam Rapat GTRA | Newstv Indonesia
Wagub Sumut hingga BPN Duduk Bersama, Ini yang Dibahas dalam Rapat GTRA | Newstv Indonesia

Medan, NEWSTV.ID — Upaya memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria di Sumatera Utara terus dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta pemangku kepentingan terkait.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Medan, Rabu (02/09/2026).

Rapat strategis tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., bersama sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan terkait.

Hadir pula Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, Bc., Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN Rudi Rubijaya, S.P., M.Sc., Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Nugraha, S.H., M.H., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Utara.

Rapat GTRA tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah Sumatera Utara. Forum ini juga menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan, program, serta langkah konkret dalam mewujudkan penataan agraria yang mampu memberikan manfaat secara lebih luas kepada masyarakat.

Reforma Agraria merupakan salah satu agenda penting dalam pembangunan nasional, khususnya dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih tertib, adil, produktif, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Karena itu, pelaksanaannya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Tidak hanya Kementerian ATR/BPN, tetapi juga pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, serta berbagai unsur terkait lainnya.

Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria, koordinasi lintas sektor diharapkan dapat semakin diperkuat, terutama dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang masih terjadi di daerah.

Sinergi tersebut menjadi semakin penting mengingat persoalan agraria memiliki karakteristik yang kompleks dan dapat berkaitan dengan berbagai aspek, mulai dari penguasaan dan pemilikan tanah, pemanfaatan ruang, akses masyarakat terhadap tanah, hingga pemberdayaan masyarakat setelah memperoleh akses terhadap tanah.

Dengan adanya koordinasi yang lebih terintegrasi, berbagai persoalan tersebut diharapkan dapat ditangani secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Pelaksanaan Reforma Agraria tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pertanahan, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penataan penguasaan dan pemilikan tanah diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan akses masyarakat terhadap pemanfaatan tanah secara produktif.

Dalam konteks tersebut, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu faktor penting agar kebijakan Reforma Agraria dapat diterapkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Forum GTRA di tingkat provinsi juga diharapkan mampu memperkuat komunikasi antarlembaga sehingga program-program pertanahan dapat dilaksanakan secara lebih terarah dan tepat sasaran.

Selain itu, koordinasi yang baik diharapkan dapat membantu mencegah munculnya konflik pertanahan sekaligus mempercepat penyelesaian persoalan yang telah terjadi.

Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam rapat GTRA Sumatera Utara menunjukkan komitmen jajaran Kantah Kota Padangsidimpuan dalam mendukung agenda Reforma Agraria secara berkelanjutan.

Sebagai bagian dari jajaran ATR/BPN, Kantah Kota Padangsidimpuan memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pertanahan di daerah, termasuk penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi tersebut menjadi penting untuk memastikan berbagai kebijakan pertanahan dapat berjalan secara efektif sekaligus memberikan kepastian dan pelayanan kepada masyarakat.

Reforma Agraria juga diharapkan dapat menjadi instrumen dalam mendorong pemanfaatan tanah yang lebih optimal, produktif, berkelanjutan, serta tetap memperhatikan aspek keadilan dan kepentingan masyarakat.

Rapat GTRA Sumatera Utara menjadi momentum untuk memperkuat kesamaan persepsi dan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan Reforma Agraria.

Keterlibatan unsur Forkopimda juga menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi lintas sektor, mengingat persoalan agraria kerap bersinggungan dengan berbagai bidang pemerintahan dan kepentingan masyarakat.

Dengan semakin kuatnya sinergi, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria di Sumatera Utara dapat berjalan lebih efektif serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.

Ke depan, kolaborasi antarpemangku kepentingan diharapkan tidak berhenti pada forum koordinasi, tetapi dapat diterjemahkan ke dalam langkah-langkah nyata yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penataan dan pemanfaatan tanah yang dilakukan secara tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan pada akhirnya diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang pemanfaatan tanah yang lebih produktif.

Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan pun terus berkomitmen mendukung transformasi layanan pertanahan yang profesional, modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Semangat tersebut sejalan dengan komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, profesional, dan terpercaya, termasuk melalui penguatan digitalisasi layanan pertanahan dan implementasi Sertipikat Elektronik. (AHN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *