Dugaan Kekerasan Anak Daycare Little Aresha, Himpaudi DIY Buka Suara

Dugaan Kekerasan Anak Daycare Little Aresha, Himpaudi DIY Buka Suara | Newstv Indonesia
Dugaan Kekerasan Anak Daycare Little Aresha, Himpaudi DIY Buka Suara | Newstv Indonesia

Newstv.id, Yogyakarta – Menyikapi pemberitaan yang beredar di media massa terkait dugaan terjadinya kekerasan terhadap anak di layanan Daycare Little Aresha di wilayah Kota Yogyakarta, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.

HIMPAUDI DIY menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun psikis, tidak dapat ditoleransi dalam layanan pendidikan dan pengasuhan anak usia dini. Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa keamanan dan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan layanan PAUD, termasuk Daycare.

Hal itu dikemukakan oleh Ketua HIMPAUDI DIY, Zamzami Ulwiyati D, S.Ag, M.Pd di Yogyakarta, Minggu (26/4/2026).

Menurut Zamzami Ulwiyati, berdasarkan hasil penelusuran awal, HIMPAUDI DIY menyampaikan bahwa layanan Daycare Little Aresha bukan merupakan anggota HIMPAUDI. Informasi ini penting untuk disampaikan sebagai bentuk klarifikasi kepada publik terkait keterhubungan kelembagaan dan jejaring organisasi profesi.

Adapun langkah cepat HIMPAUDI DIY, dilakukan adalah menindaklanjuti informasi yang berkembang di media, HIMPAUDI DIY segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

Pertama ialah pengumpulan data dan informasi, HIMPAUDI DIY secara cepat melakukan penelusuran awal dengan menghimpun data dan informasi dari berbagai sumber, termasuk koordinasi dengan HIMPAUDI Kota Yogyakarta, pihak terkait, serta jejaring profesi di lapangan guna memperoleh gambaran yang utuh dan objektif atas peristiwa yang terjadi.

Kedua, koordinasi dengan pemangku kepentingan, HIMPAUDI DIY menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, aparat penegak hukum, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan serta mengedepankan perlindungan anak sebagai prioritas utama.

Tiga, pendampingan dan penguatan profesionalisme, HIMPAUDI DIY melalui organisasi profesi di tingkat kota dan kabupaten siap memberikan pendampingan serta penguatan kapasitas bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, guna memastikan praktik pengasuhan yang aman, ramah anak, dan sesuai standar.

“HIMPAUDI DIY juga mengingatkan bahwa setiap lembaga PAUD dan layanan Daycare wajib memiliki legalitas yang jelas serta memenuhi standar layanan, termasuk pengawasan, sistem pelaporan, dan mekanisme perlindungan anak yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Selain itu Zamzami Ulwiyati menambahkan bahwa HIMPAUDI DIY mendorong peningkatan literasi masyarakat, khususnya orang tua, dalam memilih layanan PAUD yang aman dan berkualitas, dengan memperhatikan aspek legalitas, kompetensi pendidik, serta sistem pengasuhan yang diterapkan.

Pihaknya juga memandang bahwa kasus ini tidak dapat dilihat sebagai peristiwa individual semata, melainkan sebagai refleksi penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem perlindungan anak dalam layanan PAUD. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga penyelenggara, organisasi profesi, dan masyarakat untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya atas rasa aman dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya.

“Kami di HIMPAUDI DIY akan terus memantau perkembangan kasus ini serta berkomitmen untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan, pengawasan, dan penguatan kualitas layanan PAUD di Daerah Istimewa Yogyakarta,” tegas Zamzami Ulwiyati. (Herdy S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *