Madina, Sumut
Viral,,,,dari pemberitaan media online beberapa hari terakhir ini yang dimana dalam berita tersebut saudara “Dame”adalah salah satu pelaku Penambang Emas Tanpa Ijin PETI dengan mengacak acak hutan memakai alat berat jenis excavator hingga hancur tanpa yang ingin memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan dampak perbuatan itu
Demi untuk memuluskan perbuatan ilegalnya itu di duga “Dame” telah menyuap oknum TNI yang berinisial H.H sekaligus untuk membackup kegiatan tersebut supaya mulus dan aman dari petugas keamanan yang datang
Salah seorang warga kecamatan lingga bayu Jumat 9/05/26 Kepada media mengatakan bukti screenshot transfer uang senilai 10 Juta rupiah ditunjukkan oleh istri “Dame” dan beliau juga mengatakan ini rutin diberikan supaya pekerjaan suaminya aman dan lancar bukan hanya itu dalam rekaman audio “Dame ” juga mengatakan itu di berikan sebagian ada ke M Matondang dari Korem dan juga H,H Koramil Batang Natal
Ismed Harahap Ketua Ikatan Jurnalis Independen Nusantara IJEN Sumut mengatakan “sudah jelas kita ketahui jika TNI terlibat dalam mendukung atau membackup Tambang Emas Ilegal maka ada beberapa undang-undang dan peraturan yang dapat dikenakan
1.Undang undang No 34 tahun 2004 tentang TNI Pasal 7 ayat (2) huruf b menyatakan bahwa TNI dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, bisnis dan kegiatan lain yang dapat mempengaruhi netralitas TNI
2.Pasal 5 Ayat (1) UU no 34 tahun 2004 TNI bertugas menjaga kedaulatan negara, melindungi keutuhan wilayah,dan melindungi segenap bangsa dan tanah air dari ancaman dan gangguan
3.Peraturan Pemerintah No 2 tahun 2015 tentang pengawasan dan pengendalian penambangan mineral dan batubara pasal 11 menyatakan bahwa aparat keamanan termasuk TNI dilarang terlibat dalam kegiatan Pertambangan ilegal
4.Pasal 158 UU minerba Pertambangan Emas ilegal dapat dikenai pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10.0000.000.0000 (Sepuluh milyar rupiah)
Jika terbukti terlibat mendukung tambang emas ilegal,maka dapat dikenakan sangsi pidana dan administratif, termasuk pemecatan dari jabatan
Dan dari beberapa alat bukti yang sudah ada yaitu bukti screenshot transfer uang dan juga rekaman audio suara Dame pemilik Tambang Emas Ilegal sudah bisa di laporkan ke pihak aparat kepolisian yang diduga telah melakukan suap kepada petugas keamanan untuk memuluskan usahanya yang jelas jelas bertentangan dengan Hukum “pungkasnya”
Tim













