Jakarta, NEWSTV.ID —Tak lama usai Dadan Hindayana dicopot dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Kejagung menggeledah kantor BGN di Jakarta, Rabu (03/06/2026). BGN diketahui mengelola uang Rp335 triliun untuk tahun 2026 ini, dimana dana mayoritas diperuntukkan untuk program Makan Bergizi Gratis alias MBG.
Penggeledahan dilakukan Bagian Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung diduga terkait dugaan korupsi atau penyalahgunaan wewenang .
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry, Rabu (03/06/2026)
Meski demikian, Jeffry belum menjelaskan lebih lanjut terkait perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut maupun barang bukti yang dicari penyidik dalam kegiatan itu. Jeffry menyampaikan, rencananya sore nanti pihak Pidsus Kejagung akan melakukan konferensi pers terkait hal tersebut.
Kabar penggeledahan ini muncul tidak lama setelah pemerintah melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional
Anggaran Rp 335 Triliun Pagu anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 268 triliun, dengan tambahan alokasi sehingga totalnya dapat mencapai kisaran Rp 335 triliun.
Mayoritas dana tersebut, atau sekitar 93 persen hingga 95,4 persen didedikasikan langsung untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dana sebesar Rp 248 triliun dikhususkan untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, sementara sisanya digunakan untuk program non-MBG. Diketahui, setiap unit Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) menerima alokasi hampir Rp1 miliar per bulan, dengan rincian 70% untuk bahan baku, 20% untuk operasional (termasuk gaji relawan), dan 10% insentif. (AHN)













