BERITA  

Pelaku Dugaan Bom Molotov Belum Terungkap, Rumah Korban Malah Digereduk Massa

Pelaku Dugaan Bom Molotov Belum Terungkap, Rumah Korban Malah Digereduk Massa | Newstv Indonesia
Pelaku Dugaan Bom Molotov Belum Terungkap, Rumah Korban Malah Digereduk Massa | Newstv Indonesia

 

Sibolga Newstv

Belum terungkapnya kasus dugaan pelemparan bom molotov terhadap rumah seorang warga di Kota Sibolga memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Korban sekaligus pelapor, Risman Lase, didatangi puluhan orang yang mengaku berasal dari kawasan Pasar Belakang setelah beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan lokasi pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/7/2026). Risman menilai insiden itu tidak lepas dari belum adanya kepastian mengenai pelaku kedua dugaan serangan bom molotov yang telah dilaporkannya kepada kepolisian.

“Saya sudah dua kali menjadi korban dugaan pelemparan bom molotov di rumah saya dan kedua peristiwa itu telah saya laporkan kepada pihak kepolisian. Saya berharap kasus ini dapat segera diungkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Risman.

Ia menjelaskan, pernyataan yang pernah diunggahnya di media sosial mengenai dugaan pelaku berada di kawasan Pasar Belakang bukan dimaksudkan untuk menuduh warga di kawasan tersebut sebagai pelaku tindak pidana.

Menurut Risman, unggahan tersebut dibuat berdasarkan informasi yang saat itu beredar di media sosial dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Yang saya sampaikan saat itu mengacu pada informasi yang simpang siur dan beredar di media sosial. Itu bukan berarti saya menyebut atau menuduh warga Pasar Belakang sebagai pelaku. Siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini merupakan kewenangan aparat penegak hukum untuk membuktikannya berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

Risman mengaku menyesalkan munculnya kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat. Ia pun menyampaikan permohonan maaf apabila pernyataannya telah menimbulkan persepsi yang berbeda dari maksud sebenarnya.

“Saya memohon maaf apabila terjadi kesalahpahaman. Harapan saya, masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara ini berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” ujarnya.

Selain meminta agar perkara segera diungkap, Risman juga berharap kepolisian memberikan perlindungan hukum dan keamanan bagi dirinya beserta keluarga selama proses penyelidikan masih berlangsung.

Diketahui, dugaan pelemparan bom molotov terhadap rumah Risman pertama kali dilaporkan terjadi pada 12 Maret 2026. Selanjutnya, ia kembali melaporkan dugaan tindak pidana serupa ke Polres Sibolga melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/102/VI/2026/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 25 Juni 2026.

Koordinator Pusat Aliansi Aktivis Kota (AKTA), Arigusti, meminta aparat kepolisian segera mengungkap pelaku agar perkara tersebut tidak terus memicu spekulasi maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami meminta kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku dugaan pelemparan bom molotov. Kepastian hukum penting agar tidak muncul berbagai spekulasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat,” kata Arigusti.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Sibolga belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian dan akan memperbarui informasi setelah mendapat tanggapan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

(B.Lase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *