Aceh Timur — Ekosistem kesenian dan kebudayaan di Kabupaten Aceh Timur dinilai makin kehilangan arah. Tidak hanya terhambat oleh ketiadaan ruang kolaborasi publik, para pelaku seni lokal kini menyoroti lumpuhnya lembaga kebudayaan daerah serta pola kerja perangkat pemerintah terkait yang pasif, eksklusif, dan minim terobosan.
Saat ditemui di Idi, *Misbahhuddin* , salah seorang pelaku seni dan praktisi kreatif lokal, menumpahkan kekecewaannya atas tidak berfungsinya wadah resmi yang seharusnya menampung dan memperjuangkan aspirasi para seniman di daerah.
“Di Aceh Timur ini padahal ada Dewan Kesenian Aceh (DKA) yang sejatinya dibentuk sebagai wadah menyuarakan aspirasi dan menjangkau kolaborasi antar-pelaku seni. Tapi kenyataannya lembaga ini mati suri dan sama sekali tidak aktif,” ungkap Misbahhuddin saat diwawancarai.
“Ketika wadah resmi yang harusnya jadi jembatan ini saja lumpuh, para seniman lokal makin kehilangan arah untuk menyampaikan aspirasi maupun berjejaring.”
Kondisi tersebut makin diperparah oleh sikap perangkat daerah terkait yang dinilai enggan turun ke lapangan untuk melihat realitas ekosistem kreatif warga.
“Pelibatan seniman selama ini jauh dari kata menyeluruh. Pemerintah tidak pernah mau turun langsung atau jemput bola ke komunitas-komunitas di akar rumput. Mereka hanya menunggu orang datang ke kantor,” tegasnya.
“Dampaknya, yang dilibatkan selalu orang-orang yang sama—hanya segelintir yang terlihat di permukaan atau dekat dengan lingkaran birokrasi, sementara mayoritas pelaku seni lainnya terabaikan.”
Selain itu, ia juga menyayangkan nihilnya inisiatif dan terobosan program berjangka panjang yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan nyata daerah.
“Sangat disayangkan, tidak ada satu pun terobosan ruang berkelanjutan yang lahir dari inisiatif perangkat bertanggung jawab di Aceh Timur. Semua kegiatan yang ada cuma turunan program dari atas—sekadar menjalankan agenda rutin pusat atau provinsi ke daerah tanpa ada dampak struktural bagi pembinaan seniman di sini,” tambah Misbahhuddin.
Melihat penelantaran ekosistem seni yang kian berlarut-larut, pihak pelaku seni mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk segera membenahi tata kelola kebudayaan secara menyeluruh, mengaktifkan kembali fungsi kelembagaan seperti DKA secara inklusif, serta menyediakan creative hub atau ruang publik yang hidup.
“Kami butuh komitmen yang nyata, bukan sekadar menggugurkan kewajiban program tahunan. Pemerintah harus berani keluar dari zona nyaman, hidupkan kembali wadah yang ada, ubah mentalitas birokrasi, dan duduk bersama seluruh lapisan pelaku seni.
Jangan biarkan potensi generasi muda Aceh Timur mati di rumahnya sendiri,” tutupnya tegas.













