Madina,Newstv.id
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan di wilayah kecamatan Ulu Pungkut. Kabupaten Mandailing Natal. Provinsi Sumatera Utara, kali ini, muncul dugaan keterlibatan kepala desa Simpang duhu, dalam aktivitas penambangan emas ilegal yang disebut -sebut menggunakan alat jenis Dompeng.
Informasi tersebut mencuat berdasarkan keterangan sejumlah warga setempat yang mengetahui adanya aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Warga menduga aktivitas itu bukan sekedar kegiatan penambangan masyarakat secara tradisional, melainkan telah menggunakan alat berjenis Dompeng sehingga berpotensi menimbulkan dampak lebih besar terhadap lingkungan.
“Seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa kepala desa ( KADES). disebut bukan sebagai pemain baru dalam aktivitas PETI diwilayah kecamatan Ulu Pungkut.
Kalau kepala desa itu bukan pemain baru dalam dunia penambangan emas ilegal diwilayah kecamatan Ulu pungkut.Dia pemain lama yang menggunakan Dompeng Selama ini seolah mulus – mulus saja dan tidak pernah tersentuh hukum,” ujar warga tersebut.
“Pernyataan warga itu tentu perlu menjadi perhatian serius, namun dugaan tersebut tetap membutuhkan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait. Hingga berita ini disusun, tuduhan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa kepala desa ( KADES).bersalah melakukan tindak pidana pertambangan.
“RL /Tim













