Mandailing Newstv.id
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan di wilayah kecamatan Ranto Baek. Kabupaten Mandailing Natal. Provinsi Sumatera Utara, kali ini, muncul dugaan keterlibatan kepala desa Banjar maga, dalam aktivitas penambangan emas ilegal yang disebut -sebut menggunakan alat berat jenis excavator.
Informasi tersebut mencuat berdasarkan keterangan sejumlah warga setempat yang mengetahui adanya aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Warga menduga aktivitas itu bukan sekedar kegiatan penambangan masyarakat secara tradisional, melainkan telah menggunakan alat berat excavator sehingga berpotensi menimbulkan dampak lebih besar terhadap lingkungan.
“Seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa kepala desa ( KADES). disebut bukan sebagai pemain baru dalam aktivitas PETI diwilayah kecamatan Ranto Baek.
Kalau kepala desa itu bukan pemain baru dalam dunia penambangan emas ilegal diwilayah kecamatan Ranto Baek. Dia pemain lama yang menggunakan alat berat excavator. Selama ini seolah mulus – mulus saja dan tidak pernah tersentuh hukum,” ujar warga tersebut.
“Pernyataan warga itu tentu perlu menjadi perhatian serius, namun dugaan tersebut tetap membutuhkan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait. Hingga berita ini disusun, tuduhan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa kepala desa ( KADES).bersalah melakukan tindak pidana pertambangan.
“R.Lubis /Tim











