BERITA  

Dana Desa Perbatasan TA 2025 Terealisasi dengan Baik dan Transparan Sesuai Hasil Musdes

Dana Desa Perbatasan TA 2025 Terealisasi dengan Baik dan Transparan Sesuai Hasil Musdes | Newstv Indonesia
Dana Desa Perbatasan TA 2025 Terealisasi dengan Baik dan Transparan Sesuai Hasil Musdes | Newstv Indonesia

 

Newstv.id | Mandailing Natal
Pemerintah Desa Perbatasan, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, memastikan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 telah terealisasi dengan baik, transparan dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Berdasarkan data penyaluran Dana Desa TA 2025, Pemerintah Desa Perbatasan telah merealisasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat dengan total kegiatan mencapai Rp 687.143.880

Kepala Desa Perbatasan saat dikonfirmasi awak media Newstv.id mengatakan, seluruh kegiatan yang menggunakan Dana Desa TA 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan peruntukannya untuk kepentingan masyarakat desa.

“Alhamdulillah Dana Desa TA 2025 Desa Perbatasan sudah terealisasi 100% dengan baik. Semua kegiatan kita laksanakan secara transparan sesuai hasil Musdes dan sesuai RAB, tidak ada yang kita tutup-tutupi,” tegas Kades Perbatasan.

A. BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA : Rp 28.450.000
– Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa: Rp 1.200.000
– Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll): Rp 10.400.000
– Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa: Rp 16.850.000

B. BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA : Rp 281.708.600
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain): Rp 178.985.800
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll): Rp 60.122.800
– Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin): Rp 10.200.000*
– Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional): Rp 32.400.000

C. BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN : Rp 140.269.200
– Pembinaan PKK: Rp 51.164.000
– Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa: Rp 20.295.000
– Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa: Rp 25.200.000
– Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa: Rp 25.570.200
– Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat: Rp 18.040.000

D. BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA & KEADAAN MENDESAK : Rp 156.800.000
– Keadaan Mendesak (BLT Dana Desa): Rp 136.800.000
– Keadaan Mendesak Lainnya: Rp 20.000.000

E. BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT : Rp 69.916.080
– Penyertaan Modal BUMDes: Rp 48.396.080
– Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa: Rp 19.020.000
– Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi: Rp 2.500.000

Dengan rincian tersebut, total Dana Desa yang telah direalisasikan adalah Rp 687.143.880

Kades Perbatasan menambahkan, prioritas utama penggunaan Dana Desa TA 2025 adalah pembangunan infrastruktur jalan desa dan sumber air bersih, karena hal tersebut merupakan kebutuhan mendasar masyarakat.

“Jalan, drainase, gorong-gorong dan air bersih sudah kami bangun sesuai volume. Baliho APBDes juga sudah kami pasang di depan kantor desa sebagai bentuk transparansi kepada warga. BLT-DD juga sudah kami salurkan kepada KPM yang berhak menerima,” pungkasnya.

Masyarakat Desa Perbatasan mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa yang dinilai terbuka dan pembangunan terlihat nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *