Tapanuli Selatan, NEWSTV.ID – Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik terus diperkuat oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tapanuli Selatan. Sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, Kantah Tapanuli Selatan menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada, Selasa, (22/09/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam proses evaluasi dan pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, khususnya di sektor pertanahan yang memiliki peran strategis dalam mendukung kepastian hukum atas hak-hak masyarakat.
Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pelayanan yang berlangsung di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, standar pelayanan publik, serta prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai aspek pelayanan menjadi fokus perhatian, mulai dari kepatuhan terhadap standar pelayanan, transparansi prosedur, kemudahan akses layanan bagi masyarakat, mekanisme pengaduan, hingga upaya pencegahan berbagai bentuk maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat.
Maladministrasi sendiri merupakan perilaku atau tindakan yang melawan hukum, melampaui kewenangan, menggunakan kewenangan untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan kewenangan tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Melalui proses penilaian ini, Ombudsman RI berperan sebagai lembaga pengawas independen yang mendorong setiap instansi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan menyambut baik pelaksanaan penilaian tersebut sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Evaluasi yang dilakukan diharapkan dapat menjadi bahan masukan yang konstruktif guna meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sejalan dengan transformasi birokrasi yang terus didorong oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantah Tapanuli Selatan berkomitmen menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pelaksanaan penilaian maladministrasi ini juga menjadi bentuk penguatan akuntabilitas publik, di mana setiap proses pelayanan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan memberikan kepastian bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.
Kehadiran Ombudsman RI di Kabupaten Tapanuli Selatan menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga pengawas dan penyelenggara pelayanan publik dalam membangun sistem pelayanan yang semakin berkualitas, profesional, dan terpercaya.
Dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi dan pembenahan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Harapannya, setiap warga dapat memperoleh layanan pertanahan yang mudah diakses, berkepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
Melalui evaluasi dan pengawasan yang berkesinambungan, pelayanan publik di sektor pertanahan diharapkan semakin maju, modern, dan responsif terhadap perkembangan zaman, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah maupun nasional secara berkelanjutan. (AHN)













