Tapanuli Selatan, NEWSTV.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan turut memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 yang bertepatan dengan peringatan 66 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, Kamis (24/09/2026).
Peringatan HANTARU menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah, penataan ruang yang berkelanjutan, serta reforma agraria yang berkeadilan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan beserta seluruh keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan menyampaikan ucapan Selamat Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2026 kepada seluruh masyarakat Indonesia. Peringatan ini tidak hanya menjadi refleksi perjalanan panjang UUPA selama enam dekade lebih, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan agraria dan tata ruang yang berpihak kepada kesejahteraan rakyat.
Undang-Undang Pokok Agraria yang disahkan pada 24 September 1960 merupakan tonggak sejarah dalam pembangunan hukum pertanahan nasional. Kehadiran UUPA menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan kebijakan agraria di Indonesia, sekaligus menjadi instrumen hukum yang memberikan perlindungan dan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.
Dalam perjalanannya selama 66 tahun, UUPA telah menjadi dasar bagi berbagai program strategis pemerintah di bidang pertanahan dan tata ruang. Mulai dari percepatan pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, penataan aset negara, reforma agraria, hingga penguatan kebijakan tata ruang yang mendukung pembangunan nasional.
Mengusung semangat “Transformasi Melayani Lebih Pasti”, Kementerian ATR/BPN terus melakukan berbagai inovasi dan transformasi layanan guna menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Transformasi tersebut diwujudkan melalui digitalisasi layanan pertanahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Di Kabupaten Tapanuli Selatan, berbagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan. Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui berbagai program dan inovasi layanan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan pertanahan serta mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Peringatan HANTARU 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. Penataan ruang yang baik dan pengelolaan agraria yang adil diyakini menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang modern, transparan, serta berkeadilan. Semangat HANTARU 2026 diharapkan menjadi energi positif untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2026 ini, diharapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Pokok Agraria dapat terus diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga cita-cita mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat tercapai secara nyata.
Dari bumi Dalihan Natolu, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan terus melangkah maju bersama masyarakat, menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berintegritas menuju Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. (AHN)













