Newstv.id Makassar Sulsel, – Ishak Hamzah Kembali Sambangi Polda Sulsel, di Jalan Perintis Kemerdekaan.Kota Makassar, Tujuan mempertanyakan hasil perkembangan kasus yang perna dia laporkan di Propam Polda Sulsel, di bagian Subbidpaminal Bidpropam, juga laporan Pengacara Ishak.
Ishak Hamzah tiba di Polda Sulsel pada Pukul 12:20 Wita, kemudian saudara Ishak Langsung keruangan penyidik Kanit 2 Subbidpaminal Bidpropam, dan saudara Ishak di temui langsung Akp H. Yanto Heryanto S.Sos, beserta penyidik di ruang kerjanya. Rabu, 20/12/2023 Kota Makassar
” Didepan penyidik dan Kanit 2, Ishak Hamzah mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan pelaporan saya dan Pengacara kami, siapa yang sudah di periksa dan siapa-apa yang sudah di periksa pak. ” Ujar Ishak Hamzah.
” Penyidik Mengatakan, ke saudara Ishak sebelumnya kami minta maaf karna agak terlambat, karna banyaknya laporan yang masuk, intinya pak Ishak dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pemanggilan dan memeriksa yang terlebih dahulu yang akan panggil adalah penyidiknya, dan mengenai kapan akan kami periksa nanti saya infokan ke pak Ishak melalui SP2HP, ” Kata Penyidik.
” Kanit 2 Subbidpaminal Bidpropam Akp H Yanto Heryanto S.Sos, bahwa banyak berkas laporan yang masuk.sehimhga laporan bertumpuk, kami juga tidak mau di soroti kenapa ini cepat dan ini lambatyang jelas intinya pak ishak, kami akan panggil penyidiknya, ” Ucap Akp Yanto.
Newstv.id, mencoba menghubungi telepon seluler saudara Ishak Hamzah lewat WA nya, Untuk Konfirmasi, Ishak Hamzah juga mengatakan lewat wa nya Mengatakan,
Berdasarkan keterangan Jaksa melalui rekaman bahwa penyidik tidak menyampaikan adanya gugatan perdata dan penyidik juga tidak memberikan berkas Penetapan Ahli Waris oleh penyidik kepada jaksa bukan saja menimbulkan ketidakpastian hukum akan tetapi juga merugikan hak konstitusional terlapor dalam hal ini saya sebagai korban, ” Tutup Ishak Hamzah dalam isi Wa nya ke media. Jum’at, 22/12/2023 (54hru2).
Sumber : Ishak













