Madina Sumut | Newstv.id
Sabtu,1 Agustus 2026
Sampai saat ini kasus Pertambangan Emas Tanpa Ijin PETI di Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara masih jadi trending topik pemberitaan para awak media setempat sampai Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution mengeluarkan surat larangan agar semua aktivitas PETI di kabupaten Mandailing Natal di tertibkan surat tersebut disampaikan kepada camat dan para kepala desa yang dianggap dimana kecamatan dan desa tersebut termasuk melakukan aktivitas PETI
Seorang warga pantai barat Madina via WhatsApp kepada awak media mengirimkan rekaman video Penambang Emas Tanpa Ijin PETI yang sedang beroperasi tepatnya di kecamatan Batang Natal dan juga di Eks lokasi PT M3 diduga keras aktivitas PETI ini telah meluluh lantakkan kawasan hutan daerah pantai barat
Diduga pemilik alat berat jenis excavator yang beroperasi di sipogu ini adalah milik inisial Pdn terlibat jelas pada rekaman tangkap layar gambar tersebut tanggal operasi ini setelah Surat Bupati Madina klmengeluarkan surat larangan,namun kelihatannya para mafia PETI ini tidak peduli sama sekali terhadap surat yang oleh Bupati Mandailing Natal
Ketua DPW IJEN Sumut Ismed Harahap menyampaikan “Kita berharap kepada Aparat Penegak Hukum APH setempat maupun Kapolres Madina Natal Bagus’ Priyandi segera mungkin menunjukkan dukungan Sinergitas terhadap apa yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Mandailing Natal melalui Surat Larangan yang telah di keluarkan Bupati
Masyarakat Mandailing Natal menunggu Respon Kapolres Bagus Priyandi sebagai panglima tertinggi pemegang tampuk kepemimpinan Penegakan Hukum di Kabupaten Mandailing Natal ini dalam menindak lanjuti dan mealisasikan Surat larangan Bupati ini
Dalam undang undang minerba tanpa ada pun surat larangan yang di keluarkan oleh Bupati Madina aktivitas PETI adalah merupakan praktik ilegal yang merukinan negara yang wajib di basmi oleh aparat penegak hukum
Kita berharap kepada Kapolres Mandailing Natal Bagus Priyandi segera mengerahkan anggotanya agar mafia PETI yang beroperasi didesa sipogu inisial “Pdn” dan di Eks lokasi PT M3 secepatnya menangkap dan memeriksanya dan apabila terbukti agar di proses secara hukum yang berlaku,agar kawasan hutan di daerah pantai barat Mandailing Natal dapat terlindungi dari tangan tangan Mafia PETI dan juga membersihkan nama baik Polres Madina serta dapat menepis isu isu miring bahwa dugaan Oknum APH atau Polres Madina tidak ada kerja sama/kongkalikong atau menerima upeti dari mafia PETI di Mandailing Natal ini”Pungkasnya”
Red













