Newstv.id Aceh Timur. – Berdalih sumber ekonomi dan lapangan kerja masyarakat, kegiatan pengeboran minyak tradisional kian menjamur di beberapa Kecamatan di Kabupaten Aceh Timur.
Diperkirakan terdapat 5000 lebih titik lubang pengeboran minyak yang dilakukan secara tradisional yang tersebar di Kecamatan Peureulak, Birem Bayeun, Peureulak Timur dan Ranto Peureulak.
Penelusuran media ini, di Kecamatan Ranto Peureulak tampak setiap hari nya berbagai jenis armada mengangkut yang berisi muatan ratusan drum minyak mentah, untuk dijual ke tempat penampungan di Pangkalan Susu Sumatera Utara.
Ekplorasi minyak mentah secara tradisional menggunakan pipa dan mesin di sumur/telaga bekas asameera dan lokasi titik sumur baru tampak di perkebunan mesyarakat dan pekarangan rumah warga, aktivitas tambang minyak tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun pasca konfik Aceh.
Prospek cuan dari sumber minyak mentah yang sangat menggiurkan, menjadi daya tarik sejumlah pengusaha untuk investasi tambang minyak dengan menyewa lokasi tanah masyarakat yang dianggap memiliki kandungan minyak. Meskipun tidak semua sumur yang di tambang tidak sedikit yang membawa beruntung bahkan bisa rugi ratusan juta rupiah.
Karena tambang minyak dilakukan secara tradisional sempat terjadi beberapa kali peristiwa kebakaran, yang menyebabkan sejumlah pekerja menjadi korban luka bakar bahkan ada yang yang merenggang nyawa.
Peristiwa kebakaran yang terakhir terjadi di Desa Alur Canang Kecamatan Birem Bayeun, terdapat puluhan titik sumur terbakar. namun kebakaran ladang minyak seluas 2 hektar, akan tetapi tidak menimbulkan korban jiwa.
Meskipun banyak sorotan dan desakan untuk menghentikan aktivitas ilegal drilling di kawasan tersebut dengan alasan berbahaya terhadap lingkungan dan resiko terhadap para pekerja serta tidak berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah(PAD). Namun aktivitas tersebut sulit dihentikan.
Bahkan dengar dengar para pekerja kerap mengatakan, lebih baik mati terbakar, dari pada mati kelaparan, jika ladang minyak ditutup, mereka akan kehilangan pekerjaan.
Eri Ezi Ketua Arah Pemuda Aceh(ARPA) yang juga putra Aceh Timur saat diminta tanggapan terkait masalah ilegal drilling yang marak di Kecamatan Peureulak, Ranto Peureulak dan Birem Bayeun mengatakan sangat menyayangkan terhadap Pemerintah Daerah, BPMA maupun DPR yang tidak serius melakukan penanganan terhadap ladang minyak masyarakat untuk dilegalkan.
“Saya melihat Pemkab Aceh Timur, BPMA maupun anggota dewan baik DPRA dan DPRK tidak serius dalam menangani masalah aktivitas ilegal driling, mereka hanya menjanjikan saja ketika ada peristiwa kecelakaan,” ungkap Eri Ezi.
Menurut Alumni mahasiswa Unima yang kerap melakukan aksi demo, menuturkan selain tidak serius banyak faktor lain yang diduga punya kepentingan pribadi sehingga terkesan adanya pembiaran bahkan ikut memback up aktivitas ilegal drililing.
“Sebenar nya mereka tidak serius untuk menangani masalah ilegal driling, mereka bicara hanya untuk meninabobokan saja, sebab ada beberapa alasan diantara nya lancar setoran, ikut menanam saham, serta ada backing yang memproteksi,” tuturnya
Jika dilihat dari ketiga Kecamatan yang memiliki ladang minyak, terdapat 2 Kecamatan peureulak dan Ranto Peureulak masuk dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur, sementara 2 Kecamatan lain nya dalam Kabupaten Aceh Timur yaitu Peureulak Timur dan Birem Bayeun masuk dalam wilayah hukum Polres Kota Langsa.
Sumber lain menyebutkan, untuk bebas hambatan dan kelancaran pengeboran minyak setiap pemilik sumur harus menyetor umpeti Setu sumur dengan nilai 20.000.000
Sudah rahasia umum, setiap minyak di angkut/dijual keluar daerah, mereka harus menyetor upati dulu, 100.000 / drum sebut sumber yang minta nama nya tidak disebutkan.