Aty Kodong Diduga Lakukan Penipuan: Belanja Barang Mewah Tanpa Pelunasan

Aty Kodong Diduga Lakukan Penipuan: Belanja Barang Mewah Tanpa Pelunasan | NEWS TV Indonesia
Aty Kodong Diduga Lakukan Penipuan: Belanja Barang Mewah Tanpa Pelunasan | NEWS TV Indonesia

 

Newstv.id  Makassar Sulsel, – Artis Penyanyi Dangdut Nur Aty alias Aty Kodong terhembus kabar miring soal melakukan dugaan penipuan, Kamis, 06/06/2024 Siang.

“Rahwan Priono S.H, Kuasa Hukum Korban mengungkap Aty Kodong berbelanja sejumlah barang bermerek dengan harga puluhan juta rupiah namun tak kunjung ia bayar sampai lunas. ” Ucap Rahwan.

Kejadian itu berawal kata Rahwan pada Agustus 2022 silam, yang dimana Nur Aty Alias Aty Kodong saat mengambil sejumlah barang berupa seperti Jam Tangan, Sepatu, Kacamata, Tas berbagai merek, milik Klien nya dan berjanji membayar secara berangsur,” Kata Rahwan saat Jumpa Pers di Kantor Hukum RAP & PARTNER’S di Jalan Mallengkeri Raya, Makassar.

Lanjut, Aty Kodong sempat membayar beransur sebanyak dua kali namun nominal barang bermerek yang ia ambil belum mencukupi dari harga total pengambilannya, dan sempat korban menagih, tapi tidak mendapatkan respon yang baik.

Aty Kodong Diduga Lakukan Penipuan: Belanja Barang Mewah Tanpa Pelunasan | NEWS TV Indonesia

“Bulan pertama dan ke 2 lancar masuk bulan ke 3 sudah macet dan akhir nya klien kami menghubungi dengan niat untuk menagih, bukan nya membayar malah marah dan memblokir klien kami,” Tukasnya.

“Aty Kodong sempat dimediasi oleh Polsek Tamalate Mei 2023, dan berakhir damai, lalu Aty disebut berjanji dengan membuat surat pernyataan tertulis yang akan melunasi pembayarannya kepada korban.

“Di bulan Mei 2023 klien kami melapor ke pihak berwajib akhir nya di mediasi dan Aty membuat surat pernyataan kalau akan melunasi paling lambat di bulan Desember 2023 namun itu hanya sebatas janji. Pada bulan Maret 2024 kami diberi kuasa dalam masalah ini, setelah kami menerima kuasa kami menghubungi Aty dengan tujuan ingin menyelesaikan secara kekeluargaan dan Nur Aty berjanji ingin menyelesaikan nya di bulan Mei 2024 namun itu hanya sebatas janji dan akhir nya kami mengirim surat somasi pertama namun tidak ditanggapi,” Cetus Rahwan.

Kuasa hukum Korban Rahwan Akhir Priono SH terus melakukan somasi dan akan mengambil langka serius dengan menyeret Aty kemeja hijau jika main-main.

“Sebelum mengirim somasi ke 2 kami menghubungi Aty kembali dan Nur Aty menyampaikan ke kami jika ingin lapor saya silahkan dan soal somasi sampai 100 kali pun saya layani, seolah-olah kebal hukum dan tidak punya etikad baik. Dalam waktu dekat kami akan menempuh jalur hukum,” Tegasnya.

Meski demikian, Kuasa Hukum Korban ini tidak menyebutkan soal jumlah kerugian yang dialami kliennya.

Hingga berita ini terbit Redaksi tidak memiliki akses ke Aty Kodong, sehingga menunggu klarifikasi atau hak jawab. (54h2u1).

 

Sumber : Tim Kuasa Hukum Rahwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *