
Newstv.id, Makassar —Kasus utang piutang kembali menjadi sorotan publik setelah muncul laporan mengenai keterlambatan pembayaran utang oleh seorang oknum polisi berinisial MLD yang bertugas di wilayah Luwu, Sulawesi Selatan. 9/Oktober 2025.
Utang tersebut dilaporkan oleh Ibu Seindy Ayulestari yang mengaku sudah empat tahun menunggu janji pelunasan tanpa kejelasan hingga kini.
Menurut keterangan Ibu Seindy Ayulestari, ML telah berulang kali berjanji akan melunasi utangnya, namun kenyataannya hingga saat ini belum ada tindakan nyata.
Alasan yang disampaikan, seperti “brimo tidak bisa digunakan”, dinilai tidak masuk akal mengingat lamanya waktu yang telah berlalu sejak utang itu terjadi.
Masyarakat menilai, sebagai aparat penegak hukum, seharusnya MLD bisa memberikan contoh yang baik dalam hal tanggung jawab moral dan finansial.
Perilaku seperti ini justru mencoreng citra institusi kepolisian yang seharusnya menjunjung tinggi kejujuran dan integritas di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ibu Seindy masih berharap agar oknum polisi tersebut menepati janjinya dan segera melunasi utang yang sudah menumpuk selama empat tahun.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa setiap janji, terutama yang berkaitan dengan keuangan, harus disertai dengan tanggung jawab dan itikad baik, terlebih bagi mereka yang berstatus sebagai aparat negara.
Hingga berita ini di tayangkan kami dari pihak Newstv.id Mencoba konfirmasi pihak oknum ML namun nomor WhatsApp kami di blokir
(Muz).













