Buntut Suami Korban Penjambretan Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Dicopot

Newstv.id, Yogyakarta – Buntut penanganan kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang menjadi tersangka usai mengejar jambret, membuat Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto, dicopot dari jabatannya. 

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pencopotan jabatan Kombes Pol Edy dilakukan oleh pimpinan Polri sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

 

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Trunoyudo dalam siaran persnya diterima Biro Newstv.id, DIY, Jumat (30/1/2026) malam.

 

Brigjen Pol Trunoyudo menjelaskan, penonaktifan ini merupakan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

ADTT tersebut digelar pada Senin (26/1/2026) lalu ketika kasus Hogi Minaya menjadi perbincangan publik. Berdasarkan audit, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.

 

Selain itu, AKP Mulyanto juga ikut dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polresta Sleman.

 

Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irjen Pol Anggoro Sukartono mengatakan Kombes Pol Edy Setyanto dan AKP Mulyanto dicopot dari jabatannya berdasarkan hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda DIY dalam kasus penanganan suami korban penjambretan di Sleman yang dijadikan tersangka. (HMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *