Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025 di Kanwil Kemenkum DK Jakarta
PERISTIWA  

Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025 di Kanwil Kemenkum DK Jakarta

WhatsApp Image 2025 11 04 at 10.14.59

Jakarta (4/11/2025) — Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta menerima kunjungan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta yang dijadwalkan akan berlangsung mulai 4 hingga 11 November 2025.

WhatsApp Image 2025 11 04 at 10.30.28

Tim BPK yang dipimpin oleh Dwiyani selaku Ketua Tim Pemeriksa disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, Romi Yudianto, bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, yaitu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Tessa Harumdila, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty.

WhatsApp Image 2025 11 04 at 10.30.30

Pemeriksaan interim ini bertujuan untuk memutakhirkan profil risiko dalam penyusunan laporan keuangan tahun 2025 serta menilai sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan realisasi anggaran hingga triwulan III tahun berjalan. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup tindak lanjut rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya dan pengujian kepatuhan atas siklus akuntansi yang berdampak material terhadap laporan keuangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara Kanwil Kemenkum DK Jakarta dan Tim BPK dapat berjalan optimal, sehingga hasil pemeriksaan interim memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Hukum.

WhatsApp Image 2025 11 04 at 10.30.28 2

CISAC Dukung Transparansi Royalti di Indonesia
PERISTIWA  

CISAC Dukung Transparansi Royalti di Indonesia

WhatsApp Image 2025 11 03 at 16.28.45Jakarta – Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas menerima kunjungan kehormatan Direktur Regional Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) untuk Asia Pasifik, Benjamin Ng.

Dalam pertemuan tersebut CISAC menyatakan siap membantu Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Hukum (Kemenkum) yang mengemban tugas dalam mengawal regulasi, khususnya terkait dengan Hak Cipta dan menerapkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan royalti.

Menteri Hukum menegaskan bahwa pihaknya sejalan dengan prinsip transparansi dalam pengelolaan royalti internasional. “‘Namun masalah tata kelola royalti di Indonesia masih banyak trush issue. Ini yang akan kita benahi,” katanya.

Prinsipnya, kata Menteri, LMK harus menyerahkan data hasil collecting royalti dan distribusi kepada pihak pemilik hak cipta dan pihak terkait sehingga tidak ada lagi komplain seperti yang terjadi sebelumnya.

Direktur Regional Asia Pacific CISAC, Benyamin mengatakan Indonesia memiliki peran yang penting di ASEAN, memiliki banyak talenta dalam dunia seni. Mewakili President CISAC, pihaknya membuka peluang kerja sama kedepannya untuk menciptakan ekosistem musik dan digital yang lebih baik di masa yang akan datang.

“CISAC hadir untuk memberikan pandangan, best practice, dan pengalaman kami sebelumnya untuk dapat dipertimbangkan oleh Menteri Hukum bersama dengan Tim,” ujar Benjamin di Ruang Kerja Menkum, Jakarta, Senin (03/11/2025).

Selanjutnya Direktur Regional CISAC menjelaskan, bahwa pihaknya memiliki banyak agenda di Indonesia, tapi salah satu yang paling penting adalah membawa musik Indonesia mendunia.

“Indonesia memiliki talenta seni luar biasa. CISAC siap bekerja sama untuk memperkuat ekosistem musik dan digital Indonesia, dan menegaskan bahwa CISAC tidak memiliki hambatan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia maupun LMK,” ungkap Ben.

Lebih lanjut Direktur Regional CISAC mengatakan, besar harapan CISAC agar Indonesia memiliki aturan yang kuat terkait dengan hak cipta, terutama legislasi resell rights, yang mendorong Indonesia bisa menjadi IP HUB di regional. Selain itu, isu akan Artificial Intelligence (AI) dan Teknologi juga menjadi isu penting yang harus difikirkan dalam meyusun revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta di Indonesia.

“Isu AI dan Teknologi jangan sampai terabaikan atau dikesampingkan,” ucapnya.

Mendengar hal tersebut, Menkum Supratman menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan pihak lain dalam menyusun UU Hak Cipta, dan menyampaikan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekosistem hak cipta nasional, yang sejalan dengan fokus Presiden RI Prabowo Subianto pada reformasi birokrasi, penataan regulasi, dan transformasi digital nasional.

“Perlindungan hak cipta, distribusi digital, fair monetization, dan transparansi tata kelola royalti adalah isu mendesak. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, kami menegakkan integritas dan transparansi sebagai pondasi untuk memerangi korupsi dan memperkuat sistem kreatif Indonesia,” tegas Supratman.

Kemudian Menkum menjelaskan usulan Protokol Jakarta. Protokol Jakarta merupakan upaya Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan keadilan ekonomi kreatif global. Indonesia tengah menyiapkan Protokol Jakarta yang akan dibawa ke WIPO. Inisiatif ini mendorong model royalti digital yang adil, transparansi algoritma dan distribusi, perlindungan kreator Global South, dan pembayaran royalti lintas negara yang lebih adil.

“Indonesia ingin memastikan aturan internasional tidak hanya menguntungkan negara maju dan platform global. Protokol Jakarta adalah suara bagi keadilan kreator dunia, terutama dari negara berkembang,” tegas Supratman.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sistem royalti yang berintegritas, transparan, dan modern, serta mendorong karya Indonesia ke kancah dunia.

“Kita membangun ekosistem kreatif yang berkeadilan, kredibel, dan berkelas dunia. Transparansi bukan pilihan — itu fondasi,” pungkas Menteri Supratman.

WhatsApp Image 2025 11 03 at 16.28.44

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Apel Pagi: Pembina Tekankan Pentingnya Pencapaian Target Kinerja
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Apel Pagi: Pembina Tekankan Pentingnya Pencapaian Target Kinerja

WhatsApp Image 2025 11 03 at 08.25.10

Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (03/11/2025) di halaman kantor. Kegiatan apel dipimpin oleh Chabib Susanto, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum DK Jakarta, yang bertindak sebagai pembina apel.

Dalam amanatnya, Chabib menyampaikan pentingnya seluruh jajaran untuk memperhatikan rencana kerja agar seluruh target kinerja dapat tercapai sesuai waktu yang telah ditetapkan. Ia juga mengapresiasi kerja sama dan partisipasi seluruh pihak yang telah turut menyukseskan kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dilaksanakan pada Jumat lalu di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.

WhatsApp Image 2025 11 03 at 08.25.17

Menjelang akhir tahun, apel pagi ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat dan komitmen seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

WhatsApp Image 2025 11 03 at 08.25.18

Kementerian Hukum Wujudkan Asta Cita Presiden: Seluruh Kelurahan di Jakarta Kini Punya Posbankum
PERISTIWA  

Kementerian Hukum Wujudkan Asta Cita Presiden: Seluruh Kelurahan di Jakarta Kini Punya Posbankum

WhatsApp Image 2025 11 01 at 16.27.30

Jakarta – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, meresmikan capaian 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan di Provinsi Jakarta, sebanyak 267 Posbankum. Keberhasilan ini menjadi langkah nyata dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

Posbankum merupakan wadah untuk mendapatkan layanan informasi/konsultasi hukum, bantuan hukum non-litigasi lainnya/advokasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, dan layanan rujukan advokat, baik pro bono maupun melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Keberadaan Posbankum memberikan berbagai manfaat, antara lain memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial dan ekonomi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong terciptanya penyelesaian sengketa secara damai di tingkat akar rumput. Dengan terbentuknya 267 Posbankum di Jakarta, jumlah Posbankum secara nasional kini mencapai 57.968 unit, atau 69.05 persen dari total 83.953 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Dalam peresmian yang turut dihadiri oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung, Duta Posbankum Sherly Tjoanda Laos, Kepala BPHN Min Usihen, Sekretaris Jenderal Kemenkum Komjen Pol. Nico Afinta, Walikota/Bupati Provinsi Jakarta, dan jajaran di lingkungan BPHN, Menteri Supratman menegaskan pentingnya menghadirkan keadilan yang mudah dijangkau masyarakat.

“Di tengah hiruk-pikuk kota metropolitan yang tidak pernah tidur, masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian hukum, tetapi juga akses terhadap keadilan yang cepat, mudah, dan dekat,” ujar Menteri Hukum, Supratman. Ia menilai bahwa tidak semua persoalan hukum harus berakhir di pengadilan. “Proses hukum formal sering kali memerlukan biaya dan waktu yang tidak sedikit, sementara penyelesaian melalui mediasi di tingkat kelurahan bisa menjadi alternatif yang lebih efisien dan berkeadilan,” lanjutnya.

Ia menekankan bahwa kehadiran Posbankum menjadi solusi nyata dalam menghadirkan keadilan yang substantif bagi masyarakat. “Tujuan kita adalah menghadirkan hukum yang benar-benar memberikan rasa keadilan, terutama bagi masyarakat pada lapisan terbawah,” tuturnya.

Menurutnya, pembentukan Posbankum merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan visi besar Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tercantum dalam Asta Cita, yakni menghadirkan hukum sebagai jaminan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Bapak Presiden selalu menekankan bahwa hukum adalah jaminan keadilan. Keadilan bukan hanya hak setiap warga negara, tetapi juga tuntutan setiap warga negara,” sambungnya.

Menteri Supratman juga menyoroti peran Paralegal dalam setiap Posbankum yang telah memiliki sertifikasi dan kapasitas sebagai problem solver di tengah masyarakat. Ia berharap seluruh Paralegal dan Lurah yang menggawangi Posbankum rutin mengisi aplikasi Pelaporan Layanan Posbankum yang disiapkan oleh BPHN. “Data yang terkumpul akan menjadi dasar penting bagi Kementerian dan Pemerintah Daerah dalam merumuskan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy),” ujarnya.

Hingga saat ini, melalui laporan yang masuk dari berbagai Posbankum, telah tercatat sekitar 1.700 aduan masyarakat yang mencakup berbagai isu hukum di tingkat kelurahan dan desa. Data ini menunjukkan bahwa Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan hukum, tetapi juga sebagai sarana deteksi dini terhadap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat di akar rumput.

Di akhir sambutan, Menteri Supratman menegaskan bahwa pencapaian 100 persen Posbankum di Jakarta merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam membangun kesadaran hukum dan memperkuat pendekatan keadilan yang berfokus pada masyarakat (people-centered justice). “Visi besar Presiden menuntut kita semua bertindak nyata untuk mewujudkan keadilan yang substantif yang mengedepankan nilai moral, etika, dan kearifan lokal untuk mencapai keadilan yang hakiki,” pungkasnya.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan, pembentukan Posbankum ini melengkapi infrastruktur layanan publik yang sudah ada di tingkat kelurahan. Dengan begitu, seluruh lapisan masyarakat Jakarta kini dapat memperoleh perlindungan hukum tanpa terkendala biaya. “Posbankum yang berjumlah 267 akan ada di setiap kelurahan dan itu melengkapi semua infrastruktur yang ada di Jakarta,” kata Pramono.

Sementara itu, Duta Posbankum Sherly Tjoanda, menyebut keberadaan 267 Posbankum di Jakarta menjadi simbol hadirnya keadilan bagi masyarakat kecil. “Kita hadir di sini untuk menyalakan kembali obor keadilan di jantung Republik Indonesia, yakni Jakarta,” kata Sherly. Ia menambahkan, Posbankum tidak hanya membantu penanganan kasus, tetapi juga menyediakan konsultasi dan mediasi untuk menyelesaikan persoalan warga secara damai.

WhatsApp Image 2025 11 01 at 16.27.30 1

WhatsApp Image 2025 11 01 at 16.27.30 2

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.