Pemprov DKI dan Kanwil Kemenkum DKJ Gelar Rapat Harmonisasi Raperda RKPD 2026
PERISTIWA  

Pemprov DKI dan Kanwil Kemenkum DKJ Gelar Rapat Harmonisasi Raperda RKPD 2026

2025 07 29 raperda 1

Jakarta — Dalam rangka memastikan keselarasan peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan & Pembinaan Hukum menggelar rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Rapat yang diselenggarakan di Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 28 Juli 2025, turut dihadiri oleh jajaran Biro Hukum Sekretariat Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta. Rapat dibuka langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan & Pembinaan Hukum dan melibatkan jajaran Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Pembahasan dalam rapat difokuskan pada penelaahan pasal demi pasal dalam draf Raperda RKPD 2026, dengan tujuan untuk menjamin bahwa seluruh muatan materi telah sesuai dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di atasnya. Dari hasil pembahasan, seluruh pihak menyepakati bahwa rapat harmonisasi tahap awal ini telah rampung dan akan dilanjutkan dengan Rapat Pleno Harmonisasi yang dijadwalkan pada Jumat, 1 Agustus 2025. Diharapkan Raperda RKPD 2026 dapat segera ditetapkan dan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah yang efektif dan tepat sasaran.

2025 07 29 raperda 22025 07 29 raperda 3

 

100% Desa/Kelurahan di Sumatera Selatan Miliki Posbankum, Raih Rekor MURI dan Jadi Percontohan
PERISTIWA  

100% Desa/Kelurahan di Sumatera Selatan Miliki Posbankum, Raih Rekor MURI dan Jadi Percontohan

WhatsApp Image 2025 07 28 at 21.12.02

Palembang – Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mewujudkan capaian bersejarah dalam pemerataan akses keadilan di Indonesia. Provinsi Sumsel resmi dinobatkan sebagai provinsi pertama yang telah membentuk pos bantuan hukum (posbankum) di seluruh 3.258 desa/kelurahan, sehingga cakupannya mencapai 100 persen tanpa terkecuali.

“Saya mengapresiasi Gubernur Sumsel atas keberhasilannya menjadikan Sumsel sebagai provinsi pertama di Indonesia yang telah 100 persen membentuk posbankum di setiap desa/kelurahan di Provinsi Sumsel. Hal ini tentunya dapat menjadi contoh bagi provinsi lainnya di Indonesia,” kata Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas saat meresmikan posbankum desa/kelurahan di Griya Agung, Palembang, Senin (28/07/2025).

Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) pun memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel atas pencapaian ini, sekaligus menjadi pengakuan terhadap keberhasilan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dibawah koordinasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum.

Hadirnya posbankum di desa/kelurahan, lanjut Supratman, diharapkan menjadi solusi strategis untuk semakin mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya ditingkat desa/kelurahan.

“Masyarakat tidak hanya sadar hukum, tapi juga mandiri dalam menyelesaikan persoalan hukum yang terjadi di antara mereka secara bijak dan damai, tanpa harus melalui proses peradilan. Hal ini akan sangat membantu berbagai pihak, baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun Mahkamah Agung sebagai pintu keadilan terakhir,” lanjut Supratman.

Selain posbankum desa/kelurahan, Kemenkum juga secara resmi memulai pelatihan paralegal, yang akan diikuti oleh 6.687 peserta dari 17 kabupaten/kota di Sumsel. Paralegal akan diberikan pelatihan dan supervisi oleh 14 Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi, dengan Kemenkum Sumsel sebagai fasilitator guna meningkatkan kapasitas paralegal agar mampu memberikan layanan bantuan hukum cepat dan tepat kepada masyarakat desa.

WhatsApp Image 2025 07 28 at 21.12.02 2

Sebagai wujud apresiasi kepada seluruh mitra kerja Kemenkum di wilayah, Menkum memberikan penghargaan kepada gubernur, walikota, dan bupati atas dukungan dalam pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan Provinsi Sumsel. Dalam kunjungannya ke Palembang, Menkum juga melakukan peninjauan langsung ke Posbankum Kelurahan Lima Ilir untuk memastikan standar layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Kemudian sebagai bagian dari upaya keberlanjutan, Kanwil Kemenkum Sumsel pada kesempatan ini menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan 9 Fakultas Hukum di Sumsel, di antaranya Universitas Sriwijaya, Universitas Kader Bangsa, Universitas Muhammadiyah Palembang, Universitas Palembang, Universitas Sjakhyakirti, Universitas IBA, UIN Raden Fatah Palembang, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, dan Universitas Taman Siswa. Kesepakatan ini untuk mendorong keterlibatan akademisi melalui penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di posbankum desa/kelurahan.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyampaikan apresiasi kepada Kemenkum yang telah menjadi inisiator dan penggerak utama program ini.

“Keberhasilan Sumsel mencapai 100 persen posbankum tidak mungkin terwujud tanpa komitmen dan kerja keras Kemenkum. Program ini sejalan dengan visi kami menjadikan Sumsel sebagai provinsi inklusif, sadar hukum, dan berkeadilan sosial,” ungkap Herman Deru.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menambahkan bahwa capaian ini adalah hasil sinergi yang solid antara berbagai pihak.

“Ini adalah hasil kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kemenkum Sumsel berperan sebagai motor penggerak untuk memastikan seluruh desa/kelurahan mendapatkan pendampingan,” tegas Kepala Kanwil.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel memastikan pihaknya akan memantau, membina, dan memperkuat keberlanjutan program ini melalui peningkatan kompetensi paralegal dan pembudayaan hukum melalui posbankum kelurahan/desa sebagai fondasi keadilan sosial di Sumsel. Kemenkum berkomitmen untuk memperluas pembentukan posbankum kelurahan/desa ke seluruh Indonesia.

WhatsApp Image 2025 07 28 at 21.12.02 1

WhatsApp Image 2025 07 28 at 21.12.03
Menkum : Posbankum Dibentuk Sebagai Pemenuhan Akses Terhadap Keadilan
PERISTIWA  

Menkum : Posbankum Dibentuk Sebagai Pemenuhan Akses Terhadap Keadilan

WhatsApp Image 2025 07 28 at 14.26.19 4a2bae04

Pelembang, 28 Juli 2025 – Seluruh Desa dan Kelurahan sebanyak 3.258 di 17 Kabupaten/Kota Sumatera Selatan secara resmi telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Posbankum adalah wadah bagi masyarakat desa/kelurahan untuk mendapatkan layanan informasi/konsultasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, dan layanan rujukan advokad baik probono maupun Organisasi Bantuan Hukum. Terbentuknya 3.258 Posbankum menggenapi jumlah Posbankum secara nasional yang sudah terbentuk menjadi 10.470 Pos.

Peresmian Posbankum yang digelar di Griya Agung, Palembang, Senin (28/7) dilakukan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas didampingi oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen serta dihadiri oleh Kapolda Sumtera Selatan Irjen Pol. Andi Rian serta unsur Muspida dan Bupati/Walikota.

Atas capaian tersebut, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan kepada PemerintahProvinsi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan atas rekor pembentukan Posbankum pertama pada seluruh desa/kelurahan disatu provinsi

WhatsApp Image 2025 07 28 at 14.26.20 8ae394f8

“Saya mengapresiasi bantuan Pak Gubernur untuk mendorong hadirnya Posbankum, Ini adalah untuk pertama kalinya sebuah provinsi 100 persen Desa/Kelurahannya ada Posbankum, saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Sumatera Selatan dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya”, ungkap Menteri Hukum yang hadir langsung di Acara Peresmian Posbankum di Palembang, Sumatera Selatan.

Menteri Hukum juga menekankan bahwa aspek hukum dan keadilan adalah program prioritas yang tertera dalam asta cita Presiden Prabowo. Presiden selalu menekankan, Hukum adalah jaminan keadilan dan keadilan adalah tuntutan setiap warga negara dan negara harus melakukan pemenuhan layanan akses terhadap keadilan.

Menurut Menteri Hukum, pembentukan Posbankm dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan. Setelah melakukan peresmian Posbankum dan pembukaan pelatihan Paralegal, Menteri Hukum meninjau Posbankum yang berada di Kantor Kelurahan Lima Ilir, Kota Palembang.

WhatsApp Image 2025 07 28 at 14.26.21 9bdcf157

Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator dan mendorong program Posbankum Desa/Kelurahan. “Keberhasilan capaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum” ujar Gubernur Herman Deru.

Herman Deru juga yakin dengan terbentuknya Posbankum keadilan dan penegakan supremasi hukum akan lahir Bumi Sriwijaya “Posbankum harus responsif, aktif dan solutif” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya keberlanjutan pengembangan Posbankum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan 9 Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi di Sumatera Selatan untuk mewujudkan Tri Dharma PerguruanTinggi melalui penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata(KKN) di Posbankum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintaa Suburian menegaskan bahwa sinergi yang solid antara berbagai pihak tidak boleh berhenti sampai dengan peresmiansaja. “Keberhasilan ini adalah buah kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan akan terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak guna memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik,” tegasnya.

WhatsApp Image 2025 07 28 at 14.26.21 3f34d5fb

Menakar Potensi Sukun Pulau Untung Jawa sebagai Produk Indikasi Geografis Wilayah DKI Jakarta
PERISTIWA  

Menakar Potensi Sukun Pulau Untung Jawa sebagai Produk Indikasi Geografis Wilayah DKI Jakarta

IMG 9735

Kepulauan Seribu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyambangi Kebun Sukun yang terletak di Pulau Untung Jawa Gugusan Wilayah Kepulauan Seribu pada Sabtu (26/07/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki potensi pendaftaran Indikasi Geografis bagi komoditas sukun unggul yang tumbuh subur di wilayah tersebut. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty memimpin kegiatan ini yang didampingi oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Lusia Wahyuniati, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Sukino serta jajaran.

IMG 0084

Andi Yulia bersama rombongan secara langsung melihat kondisi kebun dan kualitas buah sukun yang dikenal memiliki karakteristik khas dan rasa yang berbeda dari sukun daerah lain. Lebih lanjut Andi Yulia menjelaskan Pulau Untung Jawa memiliki potensi besar untuk mengembangkan sukun unggulan yang khas. Karakteristik ini sangat memenuhi kriteria untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis. “Dengan pendaftaran Indikasi Geografis, diharapkan Sukun Pulau Untung Jawa akan mendapatkan perlindungan hukum, meningkatkan nilai ekonomi, serta mempromosikan keunikan produk lokal ini di pasar yang lebih luas,” tutur Andi Yulia.

IMG 0208

Kunjungan ini merupakan langkah proaktif Kanwil Kemenkum DK Jakarta yang berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung potensi kekayaan intelektual komunal di wilayah DKI Jakarta, khususnya Kepulauan Seribu.

IMG 9727

Tingkatkan Pemahaman Siswa Terhadap KI : Ruki Mengajar Sapa SMKN 64 Jakarta
PERISTIWA  

Tingkatkan Pemahaman Siswa Terhadap KI : Ruki Mengajar Sapa SMKN 64 Jakarta

IMG 0781

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta kembali menggelar kegiatan “Ruki Mengajar: Kenali Kekayaan Intelektual Sejak Dini” pada Kamis (24/07/2025). Ruki Mengajar kali ini menyambangi SMK Negeri 64 Jakarta sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap kekayaan intelektual sejak bangku sekolah.

Perwakilan SMKN 64 Jakarta, Bapak Hardi Ratna Pajar. Menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan rasa terima kasih karena SMKN 64 Jakarta terpilih sebagai salah satu sekolah yang dikunjungi. “Ini adalah kehormatan besar bagi kami. Artinya sekolah kami mendapat kepercayaan untuk menjadi pionir dalam pemahaman kekayaan intelektual di kalangan pelajar,” ujar Hardi.

Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi kekayaan intelektual secara interaktif dan menyenangkan. Materi dibawakan oleh Penyuluh Hukum Madya, Lestari Sejati Pertiwi dengan materi Merek dan Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ratna Juliana dengan materi Hak Cipta. Para siswa terlihat antusias bertanya dan mencatat materi yang disampaikan, menandakan besarnya minat generasi muda terhadap perlindungan karya dan inovasi.

IMG 0868

IMG 0834

IMG 0822

IMG 0813

IMG 0780

IMG 0775

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Edukasi Siswa SMAN 8 Jakarta Tentang Kekayaan Intelektual
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Edukasi Siswa SMAN 8 Jakarta Tentang Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2025 07 24 at 12.21.52 7

 

Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar kegiatan sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) melalui program RUKI Mengajar (Guru KI) di SMAN 8 Jakarta pada Kamis (24/07). Kegiatan edukatif ini dilaksanakan oleh para penyuluh hukum Kanwil Kemenkum DK Jakarta dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Lusia Wahyuniati.

Sosialisasi ini menyasar para siswa baru kelas 10 yang baru dua minggu menjalani masa belajar di jenjang Sekolah Menengah Atas. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan dasar Kekayaan Intelektual, jenis-jenis KI, serta pentingnya perlindungan terhadap karya cipta sejak usia muda.

WhatsApp Image 2025 07 24 at 12.21.52 2

Dalam sambutannya, Lusia Wahyuniati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kanwil Kemenkum DK Jakarta dalam menanamkan pemahaman hukum, khususnya terkait Kekayaan Intelektual, kepada generasi muda sejak dini. “Kami ingin para pelajar menyadari bahwa ide, kreativitas, dan inovasi yang mereka hasilkan memiliki nilai dan dapat dilindungi oleh hukum. Edukasi ini penting agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang menghargai karya intelektual,” ujarnya.

Program RUKI Mengajar merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Hukum dalam membangun budaya sadar hukum di lingkungan pelajar serta memperluas jangkauan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya KI sebagai pilar pembangunan ekonomi kreatif nasional.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para siswa tidak hanya mengenal konsep Kekayaan Intelektual, tetapi juga terdorong untuk terus berkarya dengan semangat inovasi yang dilandasi kesadaran hukum.WhatsApp Image 2025 07 24 at 12.30.27

WhatsApp Image 2025 07 24 at 12.21.52 4

WhatsApp Image 2025 07 24 at 12.21.52

Kenali Kekayaan Intelektual Sejak Dini: Ruki Mengajar Sapa SMAN 44 Jakarta
PERISTIWA  

Kenali Kekayaan Intelektual Sejak Dini: Ruki Mengajar Sapa SMAN 44 Jakarta

2025 07 24 RUKI SMAN 44 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta kembali menggelar kegiatan “Ruki Mengajar: Kenali Kekayaan Intelektual Sejak Dini” pada Kamis (24/07/2025). Ruki Mengajar kali ini menyambangi SMA Negeri 44 Jakarta sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap kekayaan intelektual sejak bangku sekolah.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Puguh Andrianto, yang menyampaikan melalui kegiatan ini ingin memperkenalkan konsep kekayaan intelektual, atau yang dulu dikenal sebagai ‘HAKI’, kepada para siswa. Di dalam kekayaan intelektual ada banyak jenis, seperti hak cipta, merek, desain industri, dan paten. “Kami ingin para siswa tahu, bahwa karya apapun yang mereka hasilkan entah itu gambar, desain, lagu, atau logo usaha bisa dilindungi secara hukum. Tidak cukup hanya merasa memiliki, harus juga didaftarkan secara resmi,” tambah Puguh.

2025 07 24 RUKI SMAN 44 22025 07 24 RUKI SMAN 44 3

Selanjutnya Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Sutardi menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan rasa terima kasih karena SMAN 44 Jakarta terpilih sebagai salah satu sekolah yang dikunjungi. “Ini adalah kehormatan besar bagi kami. Di Duren Sawit ini banyak SMA, tapi hanya SMAN 44 Jakarta yang dipilih. Artinya sekolah kami mendapat kepercayaan untuk menjadi pionir dalam pemahaman kekayaan intelektual di kalangan pelajar,” ujar Sutardi.

Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi kekayaan intelektual secara interaktif dan menyenangkan. Materi dibawakan oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Mirda Hirtianingsi dengan materi Hak Cipta dan Penyuluh Hukum Ahli Muda, Sukoco Hendarto dengan materi Merek. Para siswa terlihat antusias bertanya dan mencatat materi yang disampaikan, menandakan besarnya minat generasi muda terhadap perlindungan karya dan inovasi.

2025 07 24 RUKI SMAN 44 42025 07 24 RUKI SMAN 44 5
2025 07 24 RUKI SMAN 44 62025 07 24 RUKI SMAN 44 7
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Gelar Audiensi Monitoring dan Evaluasi Bersama Posbakumadin
PERISTIWA  

Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Gelar Audiensi Monitoring dan Evaluasi Bersama Posbakumadin

WhatsApp Image 2025 07 23 at 16.24.52 ac3cc60d

Jakarta, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta mengadakan audiensi monitoring dan evaluasi dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Pimpinan Pusat, Rabu (23/7). Kegiatan ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah, Tessa Harumdila, bersama jajaran pejabat non manajerial Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta.

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ropaun Rambe, Ketua sekaligus Pembina Posbakumadin Pusat, bersama timnya. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas implementasi Permenkumham RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum, serta mengevaluasi berbagai tantangan di lapangan dalam penyediaan akses hukum bagi masyarakat. Hingga saat ini, telah terbentuk 79 Posbakum di wilayah Jakarta dari total 267 kelurahan yang ada.

WhatsApp Image 2025 07 23 at 16.24.49 697bcba7

Dalam sambutannya, Plh. Kakanwil Tessa Harumdila menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta dalam mendukung peningkatan kualitas layanan bantuan hukum.

“Sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta dengan Posbakumadin sangat penting untuk memastikan standar layanan bantuan hukum berjalan sesuai regulasi. Kami berharap hasil audiensi ini dapat menghasilkan langkah konkret demi kemudahan akses hukum bagi masyarakat,” ujar Tessa.

WhatsApp Image 2025 07 23 at 16.24.50 b3a42667

Sementara itu, Ropaun Rambe mengapresiasi kerjasama dan dukungan yang telah diberikan Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta.
“Kerja sama ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan profesionalitas dan kualitas pendampingan hukum di seluruh wilayah, khususnya di Jakarta. Kami siap bekerja sama untuk melahirkan inovasi pelayanan hukum yang lebih baik,” ungkap Ropaun.

Audiensi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi antara Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta dan Posbakumadin, terutama dalam memastikan hak-hak hukum masyarakat tidak mampu dapat terlayani sesuai dengan amanat Permenkumham No. 4 Tahun 2021.

WhatsApp Image 2025 07 23 at 16.24.53 5198ac52

Kanwil Kemenkum DKI Jakarta Dorong Penguatan Peran Kantor Wilayah melalui Rakor secara Daring
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DKI Jakarta Dorong Penguatan Peran Kantor Wilayah melalui Rakor secara Daring

IMG 9759

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Khusus Jakarta aktif mendorong penguatan fungsi dan koordinasi melalui Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama pada Rabu (23 Juli 2025). Rakor yang berfokus pada peningkatan peran pelaksanaan tugas dan fungsi 12 Kantor Wilayah Kemenkum di Indonesia ini dipimpin oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun.

IMG 9733

Plh. Kepala Kantor Wilayah, Tessa Harumdila, menegaskan pentingnya peran strategis Kanwil, khususnya Divisi Pelayanan Hukum, termasuk dalam sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk pengembangan kekayaan intelektual dan alokasi anggaran bagi pendaftaran paten serta indikasi geografis.

IMG 9722

Selaras dengan arahan Sekretaris Jenderal Kemenkum, Tessa menyoroti pentingnya implementasi berbagai MoU yang telah ditandatangani. Diantaranya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), kerja sama pemberian bantuan hukum oleh OBH di lapas dan rutan bersama Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, yang juga telah dikoordinasikan dengan BPHN. Selain itu, Kanwil juga akan bersinergi dengan Kementerian HAM dalam menyelenggarakan kegiatan hukum dan HAM hingga tingkat kelurahan.

Terakhir, Tessa turut menyoroti masih rendahnya pelibatan Kanwil dalam proses penyelidikan atas pengaduan PPNS. Ia berharap ke depan peran Kanwil Kemenkum Daerah Khusus Jakarta dapat lebih dioptimalkan dalam fungsi koordinatif dan fasilitatif di daerah. Rakor ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antarwilayah serta menegaskan kontribusi Kanwil dalam mendukung kebijakan hukum nasional di tingkat daerah.

IMG 9766

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.