Cianjur – UPTD Pengelolaan Jalan (UP 3) Cianjur melaksanakan kegiatan penebangan dan pemangkasan pohon di sepanjang ruas jalan raya antara Simpang PJR hingga Cipeyeum.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan rutin sekaligus langkah preventif untuk menjaga keselamatan pengguna jalan Senin /10/02/2026.

Penebangan dan pemangkasan difokuskan pada pohon-pohon yang berada di pinggir badan jalan dan dinilai berpotensi membahayakan, khususnya saat kondisi cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang. Beberapa pohon diketahui mengalami kondisi lapuk, miring, serta dahan yang terlalu menjulur ke badan jalan sehingga dapat mengganggu pandangan dan membahayakan lalu lintas.
Petugas UP 3 Cianjur kang Devi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Penanganan pohon di tepi jalan ini kami lakukan berdasarkan hasil pemantauan lapangan. Tujuannya untuk meminimalisir risiko kecelakaan akibat pohon tumbang atau dahan patah, terutama di jalur yang cukup padat aktivitas kendaraan,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan petugas lapangan ada 63 orang, untuk titik wilayah ada 5 titik untuk penebangan pohon yang dilengkapi peralatan keselamatan kerja. Selama proses berlangsung, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas guna memastikan arus kendaraan tetap berjalan dengan aman dan lancar.
UP 3 Cianjur turut mengimbau kepada para pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan mematuhi arahan petugas di lapangan selama kegiatan berlangsung. Masyarakat juga diharapkan dapat memahami bahwa penebangan ini bukan semata-mata penghilangan ruang hijau, melainkan langkah teknis demi keselamatan bersama.
Ke depan, UP 3 Cianjur akan terus melakukan pemantauan kondisi jalan dan lingkungan sekitarnya secara berkala. Selain penebangan pohon berisiko, upaya pemeliharaan jalan lainnya akan terus ditingkatkan guna mendukung kelancaran mobilitas dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Cianjur. ( Suhandi )






