BERITA  

Diminta Kepada Tipikor dan Inspektorat Madina Usut Dugaan Korupsi DD Desa Rao Rao Lombang

Diminta Kepada Tipikor dan Inspektorat Madina Usut Dugaan Korupsi DD Desa Rao Rao Lombang | Newstv Indonesia
Diminta Kepada Tipikor dan Inspektorat Madina Usut Dugaan Korupsi DD Desa Rao Rao Lombang | Newstv Indonesia

 

MANDAILING NATALNEWSTV.ID

Pengelolaan Dana Desa di Desa Rao Rao Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun Anggaran 2025 memicu sorotan tajam. Kepala Desa setempat diduga kuat melakukan penyalahgunaan anggaran pada sejumlah proyek fisik dan non-fisik dengan akumulasi nilai hingga ratusan juta rupiah.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat rentetan pos anggaran yang realisasi lapangannya dinilai janggal dan sarat indikasi korupsi. Kegiatan pembetonan atau pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) yang menyedot anggaran paling besar, yakni senilai Rp212.634.000, disinyalir dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

 

Selain pengerasan jalan, anggaran rehabilitasi dan peningkatan sarana prasarana energi alternatif tingkat desa sebesar Rp36.000.000 juga ikut dipertanyakan asas manfaatnya oleh masyarakat setempat.

 

Berikut adalah rincian plot anggaran Dana Desa Rao Rao Lombang TA 2025 yang diduga bermasalah:

Penanganan Keadaan Mendesak: Rp142.400.000

Pembangunan Sarana Prasarana Usaha UMKM: Rp42.200.000

Penyertaan Modal Desa: Rp25.272.000

Pelatihan, Penyuluhan, dan Sosialisasi Bidang Hukum: Rp31.335.000

Pembangunan Saluran Irigasi Sederhana: Rp18.976.000

Operasional Pemerintah Desa dari Dana Desa: Rp25.047.000

Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, & Operasional: Rp31.300.000

Insentif Kader Posyandu & Pemberian Makanan Tambahan (PMT): Rp29.262.000

Warga menilai, besarnya serapan anggaran untuk

keadaan mendesak, dana operasional desa, serta bantuan bidang pendidikan dan kesehatan di atas tidak berbanding lurus dengan realisasi yang dirasakan oleh masyarakat di lapangan. Alokasi dana untuk pelatihan hukum dan penguatan UMKM juga dicurigai hanya menjadi ladang administrasi fiktif demi mencairkan uang negara.

 

Masyarakat mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) dari jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) serta Polres Madina untuk segera turun tangan melakukan audit total terhadap seluruh realisasi fisik maupun non-fisik di desa tersebut.

 

Sementara itu, Kepala Desa Rao Rao Lombang yang berusaha dikonfirmasi awak media melalui pesan teks WhatsApp tidak memberikan respons. Upaya panggilan telepon pun tidak diangkat, sehingga belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa hingga berita ini diterbitkan. Begitu pula dengan dinas terkait di lingkungan Pemkab Mandailing Natal yang masih memilih bungkam terkait tudingan miring dalam pengelolaan keuangan desa tahun 2023.-2025

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *