PINRANG-Pemerintah Kabupaten PInrang Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan kegiatan penerapan identitas Kependudukan Digitalisasi( IKD) bagi kalangan Aparatur Sipil Negara ASN
Kali ini Disdukcapil menyambangi para ASN di lingkungan Dinas Kesehatan,Rabu, (28/12/2022).
Kabid Pendaftaran pendudukan(Dafduk),Andi Nurjaya,ditemui media Newstv pada sela kegiatannya,mengatakan, penerapan Identitas Kependudukan Digital ini Sangat besar manfaatnya,
“tujuan dari Data kependudukan Degital ini sebagai pengganti KTP elektronik dalam bentuk fisik serta mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan dalam bentuk digital.”Ucap Kabid Dafduk
,”Lebih lanjut,Ia menjelaskan, Pada saat kita bepergian ke kantor layanan publik kita tidak perlu lagi membawa KTP dan KK untuk mengurus sesuatu, atau tertinggal misalnya. Cukup dengan aplikasi yang sudah ada di handphone saja,”Terangnya
Ia menambahkan, untuk sasaran pertama penerapan identitas Kependudukan Digital atau digital ID adalah kalangan dari ASN,di disetiap OPD di kabupaten Pinrang”Jelasnya
Hal senada dikatakan ,Sekertaris Disdukcapil Pinrang Dra.Hj.Suhaeba saat ditemui awak media Newstv diruang kerjanya bahwa,IKD atau Identitas Kependudukan Digitalisasi Untuk mendapatkan aplikasi tersebut si pengguna wajib memiliki Hp Android dan sudah memiliki KTP el atau sudah melakukan perekaman KTP el, dan pastikan sudah mendownload aplikasi “Identitas Kependudukan Digital”Ucap Hj,Suhaeba
Lanjutnya,Setelah mendownload si pengguna harus mengisi alamat e-mail, no handphone, dan dilanjutkan men scan barcode yang ada di Disdukcapil Pinrang
Dalam aplikasi tersebut sudah lengkap dokumen kependudukan seperti KTP digital, KK, dan dokumen lainnya, itulah manfaat besarnya,”Tutup Sekertaris Disdukcapil Pinrang
Untuk diketahui ,dengan Identitas Kependudukan Digitalisasi atau (I K D) memastikan kepemilikan data masyarakat tersebut secara benar