Ditresnarkoba Polda Sulsel Sebut Jibe Pemakai Bukan Bandar Sabu : Tak Ada 86
Makassar – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan membantah isu “86 kan kasus” dengan pemakai sabu bernama Jibe di Kabupaten Bone
Jibe sendiri bukanlah target operasi saat akan ditangkap, bukan pula sebagai bandar narkoba seperti yang diberitakan itu
Yang menjadi target operasi adalah AS yang pada saat itu akan ditangkap namun saat lari melihat kedatangan petugas, pada saat bersamaan muncul dari lorong Jibe
Jibe yang dilihat oleh polisi memperlihatkan gelagat yang mencurigakan sehingga didekati oleh polisi namun mencoba lari dan dapat ditangkap
Saat ditangkap, Jibe meronta dan berteriak-teriak seraya melemparkan barang bukti di tangannya ke atas atap seng pasar-pasar yang belakangan diketahui barang bukti narkoba shabu berat kotor 0,49 gram.
“Jibe tetap kita lanjutkan proses hukumnya” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Zakaria yang ditemui di kantornya pada Kamis (6/4/2023)
Zakaria menjelaskan, Jibe sendiri adalah pengguna narkoba bukan bandar. Sebab, barang bukti sabu yang ditemukan 0,49 gram yang dia buang di atas seng Pasar Pompanua Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone
“Jadi barang bukti yang didapatkan itu shabu 0,49 gram berat bruto setelah di Laboratoriun Foremsik (Labfor) menjadi 0,06 gram berat bersih netto-nya” kata Zakaria
Dijelaskan lebih jauh, kata Zakaria, awal mulanya Tim Subdit 3 Polda Sulsel datang di TKP tepatnya di Pasar Pompanua Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone pada Selasa (28/3/2023) lalu
Kehadiran di TKP tersebut untuk mengejar target yang sudah direncanakan yakni inisial AS. Pada saat di TKP anggota mengejar AS. Di waktu bersamaan Jibe tiba-tiba muncul
“AS sebenarnya yang ditargetkan, Jibe yang keluar, lalu kita amankan” urai Zakaria
Zakaria menambahkan, Jibe ketika diamankan, dia berontak sambil melempar barang bukti yang diduga sabu itu di atas seng di Pasar Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan
“Belakangan kita ketahui bahwa setelah kita dapatkan yang diduga shabu itu lalu di timbang. Hasilnya dari timbangan itu yakni sabu 0,49 gram. Jibe lalu kita amankan” ungkapnya
Jibe saat diamankan, kata Zakaria dia memohon kepada anggota untuk tidak dibawa oleh petugas ke Polda Sulsel.
“Tolong jangan dibawa saya pak, kasihan anak-anak saya masih kecil, orangtua saya juga jauh di Kupang NTT, kehidupan saya sehari-hari tidur dan bertempat tinggal di rumah keluarga kadang juga berpindah tempat rumah keluarga lainnya” ujar Zakaria menceritakan.
“Saya ada target di Sidrap akan saya bantu polisi untuk mengungkapnya. Saya mau pancing beli barangnya dan saya mau mengungkap bandar sabu yang ada di Sidrap “kata Jibe kepada polisi
“Saya siap bantu polisi, kalau perlu bila saya bisa nanti sama-sama menuju ke Sidrap sambil menunjukkan dan komunikasi dengan target OH yang ada di Sidrap itu” ujar dia
Jibe kata Zakaria menguraikan bahwa target OH ingin uang ditransfer lebih dulu baru diberikan barang yang dipesan tersebut ke Jibe namun karena Jibe ragu, dia tidak mentransfer uang itu
“Saya tidak jadi, tidak meneruskan transaksi hari itu, tidak mau merusak perjanjian dengan transaksi dengan target yang ada di Sidrap” kata Jibe
“Saya bersama anggota tidak jadi, tidak meneruskan transaksi hari itu dengan target OH di Sidrap khawatirnya uang terlanjur ditransfer sedangkan barang tidak diterima” kata Jibe
Dengan demikian, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Zakaria menyayangkan akan isu yang beredar yang tidak sesuai fakta di lapangan yang kemudian anggota dituding melakukan 86 kasus.
“Apa mungkin dia (Jibe) seorang bandar narkoba yang saat ditangkap ditemukan sabu 0,49 gram paket kecil yang menurutnya seharga Rp100 ribu” kata Zakaria.
“Yang pas sebenarnya adalah uang itu adalah uang yang dititip oleh Jibe untuk pancingan membeli barang dari target yang sudah direncanakan bersama anggota, namun ditunda karena anggota saya unit lapangan ini sudah janjian dengan Jibe jikalau nanti sehabis lepas tugas piket target tersebut akan dikerja lagi, dan berhasil atau tidak berhasil, uang itu akan dikembalikan oleh anggota saya” terangnya.
Sebelumnya, pemberitaan viral di media sosial, Jibe bandar narkoba ditangkap oleh polisi
Jibe ditangkap di Jalan Pasar Pompanua Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (28/3/2023) lalu.
Berdasarkan keterangan Ketua RT Kelurahan Pompanua, Ilham membenarkan bahwa Jibe yang merupakan salah satu warganya itu ditangkap polisi.
Saat ditangkap polisi, kata Ilham Jibe digelandang aparat dengan menumpangi sepeda motor yang dikendarai polisi.
Adapun polisi yang menangkap Jibe, kata dia mengaku sebagai anggota dari Polda Sulsel.
“Iya benar, ditangkap polisi tapi dilepas itu Jibe. Dia wargaku,” kata Ilham melalui keterangan persnya, Sabtu (1/4/2023).