Drama di Lokasi Rekonstruksi: Keluarga Korban Histeris, Penetapan Tersangka Belum Jelas

Drama di Lokasi Rekonstruksi: Keluarga Korban Histeris, Penetapan Tersangka Belum Jelas | NEWS TV Indonesia
Drama di Lokasi Rekonstruksi: Keluarga Korban Histeris, Penetapan Tersangka Belum Jelas | NEWS TV Indonesia

Newstv.id  Makassar Sulsel, – Kasus pemukulan dan pengeroyokan yang diduga melibatkan anggota DPD RI Sulsel bersama sekelompok pemuda terhadap Rusdi dan Said di Jalan Dg Kuling, Makassar, kini memasuki tahap rekonstruksi perkara, Jum’at, 31/05/2024 Kemarin Kota Makassar.

Berdasarkan undangan dari Polrestabes Makassar dengan Nomor: B/1211/V/Res.1.6/2024/Reskrim, perihal Pelaksanaan Rekonstruksi tertanggal 29 Mei 2024, rekonstruksi dijadwalkan pada hari Jumat, 31 Mei 2024, bertempat di Posko Jatanras Rappocini Pukul 13:00 Wita.

Drama di Lokasi Rekonstruksi: Keluarga Korban Histeris, Penetapan Tersangka Belum Jelas | NEWS TV Indonesia
Oplus_0

 

Sekitar Pukul 14:30 Wita, keluarga korban tiba di Posko Jatanras didampingi oleh kuasa hukum mereka, Jumadi Mansyur, S.H, bersama sejumlah awak media. Namun, rekonstruksi yang seharusnya bisa dilaksanakan akhirnya ditunda dengan alasan hujan dan akan dijadwalkan ulang pada Selasa, 4 Juni 2024.

“Iptu Muhammad Anis, S.Sos, Kasubnit Idik 1 Unit V Polrestabes Makassar, Mengatakan, rekontruksi ini ditunda dulu karena hujan deras, nanti kita gelar kembali di hari Selasa, karena kondisi cuaca tidak memungkinkan dan meminta media untuk menghubungi Kasat terkait konfirmasi lebih lanjut. Saat media dan sebagian keluarga korban hendak meninggalkan lokasi rekonstruksi. ” Ujar Anies.

Tidak berselang lama meninggalkan lokasi rekontruksi tiba-tiba dikejutkan dengan suara teriakan dari dalam pos Jatanras. Ternyata, adik korban, Riska, berteriak histeris setelah melihat para pelaku berada di lokasi rekonstruksi.

Perlu juga diketahui bahwa saudari (Pr) Riska juga merupakan korban pengeroyokan tersebut dan kini sudah didampingi oleh UPT PPA Kota Makassar karena mengalami trauma berat pasca kejadian tersebut.

Tim kuasa hukum korban, yang dimintai keterangan oleh awak media, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rekonstruksi yang dilaksanakan tanpa adanya penetapan tersangka.

“Saya sebagai kuasa hukum baru mengetahui bahwa hari ini (31/05/2024) ada rekonstruksi yang digelar oleh Polrestabes Makassar.

Bagaimana bisa dilakukan rekonstruksi tanpa adanya penetapan tersangka? Lalu, apa tujuan penyidik menghadirkan yang diduga para pelaku, ataukah mereka semua merupakan tersangka? Kenapa tidak ada surat penetapan tersangka yang disampaikan kepada klien kami? ” TUtur Jumadi.

“Jumadi menambahkan bahwa hujan bukan alasan yang logis untuk menunda rekonstruksi ini. “Ataukah ada agenda lain yang akan dilakukan tetapi keluarga korban didampingi oleh awak media sehingga hujan menjadi alasan penundaan tersebut.

Kami berharap Polrestabes Makassar dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. Jangan ada tindakan yang bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Semoga keadilan bisa ditegakkan, apa lagi yang dihadapi klien kami bukan orang biasa,” Tutup Jumadi. Sabtu, 01/06/2024 (54h2u1).

Sumber : Kuasa Hukum (Jumadi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *