PINRANG-Dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan, salah satunya KTP Elektronik bagi masyarakat lanjut usia atau yang berkebutuhan khusus, yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang,maka melalui Tim CDR (Cari Dekati Rekam) melakukan jemput bola langsung perekaman KTP elektronik di RSUD Lasinrang,Kecamatan Watang Sawitto Selasa (27/12/2022).
Terpisa,Bagian Pendataan Penduduk Dukcapil Risma,SE, saat ditemui media Newstv diruang kerjanya menerangkan, bahwa kegiatan perekaman KTP Elektronik ini merupakan kewajiban dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus atau lanjut usia,Disabilitas,ODGJ
“Setiap pengaduan warga atau pemerintah baik secara langsung kekantor atau melalui Via WhatsApp terkait kebutuhan Dokumen kependudukan dan warga tersebut tidak dapat kekantor Dukcapil dengan keterbatasan,maka Dukcapil melalui Tim CDR akan mendatangi warga tersebut
Lebih lanjut,Perekaman kali ini kita laksanakan terhadap bapak Dummang(102) yang dirawat di RSUD Lasinrang, warga Lingkungan Madimeng,kecamatan Paleteang , beliau merupakan warga masyarakat sudah lanjut usia dengan kondisi Sakit dan menjalani perawatan di RSUD sehingga tidak bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP elektronik,” ucapnya.
Risma menambahkan, dari laporan anak pak Dummang mengatakan BPJS milik bapaknya tidak aktif karna bapaknya belum memiliki KTP, melalui Tim CDR kami kunjungi langsung warga tersebut di RSUD guna melakukan perekaman KTP “Tutur Risma
Kedatangan Tim CDR Dukcapil di RSUD Lasinrang,disambut dengan penuh kebahagian oleh Keluarga pak Dummang yang akan melakukan perekaman KTP
Untuk diketahui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Pinrang yang dijabat Andi Askari,S.Pi.,M,Si terus berusaha menciptakan berbagai program dan Inovasi pelayanan Administrasi kependudukan yang memudahkan Masyarakat serta membahagiakan masyarakat Kabupaten Pinrang dalam kepemilikan Dokumen kependudukan