News  

Guru Ngaji Di KUA Duampanua Terima Insentif Dari Basnas

Guru Ngaji Di KUA Duampanua Terima Insentif Dari Basnas | NEWS TV Indonesia
Guru Ngaji Di KUA Duampanua Terima Insentif Dari Basnas | NEWS TV Indonesia

NewsTV.id Pinrang- Pemerintah kabupaten Pinrang melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan bantua Insentif Kepada Guru Ngaji di Kecamatan Duampanua Pada Kamis 14 Desember 2023

Baznas memiliki pungsi dan tugas
menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.

Penyaluran Insentif Guru Ngaji di Kecamatan Duampanua bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Duampanua kepada guru ngaji yang terdiri dari 42 guru TKA ,TPA dan 206 guru mengaji kampung se kecamatan Duampanua

Menurut,Ketua Baznas yang diwakili oleh Drs. H Hasanuddin Madina menyampaikan bahwa insentif yang dibagikan ini adalah berasal dari zakat, infaq dan shadaqah

Zakat,Infaq,dan Sedekah bersumber dari para muzakki dan dermawan yang ada di kabupaten Pinrang, lanjutnya yang kemudian dikelola oleh Baznas dan dibagikan sebagian untuk umat

Penyaluran Insentif kepada para guru ngaji merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap masyarakat”Pungkasnya

Sementara itu kepala KUA kecamatan Duampanua Ustad Anshar Ali menyampaikan Ucapan terima kasih
kepada pengurus Baznas Kabupaten Pinrang yang telah peduli dan mau berbagi dengan masyarakat, khususnya guru mengaji disetiap kecamatan,

Anshar juga menyebutkan bahwa Insentif yang dibagikan ini merupakan penyaluran tahap semester kedua periode Juli sampai Desember 2023″Tutur Anshar dihadapan para penerima Insentif

Anshar menambahkan,guru ngaji merupakan suatu pekerjaan mulia yang dapat memberikan manfaat bagi sesama

“Dengan mengajarkan membaca Al’quran kepada para anak-anak kita,maka perbuatan yang akan merusak diri dan orang lain akan jauh dari kehidupannya, Al’quran adalah pedoman, tuntutan kita untuk selalu cinta dan dekat kepada Allah SWT dan Rasul-nya “Jelasnya

Penulis @RD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *