Madina,
Sesuai dengan laporan dari penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat dan rekan rekan media beberapa bulan yang lalu bahwa telah ditemukan dugaan penyelewengan Dana Operasional Siswa dan juga di duga kuat Oknum kasek SMP Negeri 5 Panyabungan telah sengaja melakukan laporan penggelembungan data siswa yang tujuan nya untuk menerima dana Bos yang lebih besar
Senin 7/12/25 Inisial “M” Panyabungan mengungkapkan kepada media sudah sebulan yang lalu lapor pihak LSM dan wartawan ke Kejaan Negeri Panyabungan telah di layangkan atas dugaan penggelapan dana Bos juga penipuan data dengan sengaja menggelembungkan jumlah siswa nya oleh oknum kasek SMP Negeri 5 Panyabungan dan pihak Kejaksaan telah melakukan panggilan kepada oknum terduga tersebut
Namun sampai saat ini oknum tersebut malah tidak menghiraukan panggilan panggilan dari kejaksaan tersebut seakan akan kebal hukum atau di duga telah ada yang membackup masalah laporan LSM dan wartawan tersebut
Kita meminta kepada Kejaksaan Negeri Panyabungan agar kembali menindak lanjuti laporan dugaan oknum kasek SMPN 5 Panyabungan dengan mengirimkan surat panggilan yang kedua kalinya karena seharusnya oknum kasek ini harus taat dan patuh pada proses hukum yang berlaku di NKRI kita yang kita cintai ini, “bebernya ”
(TIM)













