Kantah Kota Padangsidimpuan Ikuti Permintaan Keterangan Ombudsman RI, Wujud Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Pertanahan

Kantah Kota Padangsidimpuan Ikuti Permintaan Keterangan Ombudsman RI, Wujud Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Pertanahan | Newstv Indonesia
Kantah Kota Padangsidimpuan Ikuti Permintaan Keterangan Ombudsman RI, Wujud Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Pertanahan | Newstv Indonesia

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID – Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mengikuti kegiatan Permintaan Keterangan yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) secara daring melalui video conference pada, Selasa, (19/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut menjadi bagian dari langkah penguatan sistem pengawasan pelayanan publik sekaligus memastikan penyelenggaraan administrasi pertanahan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan turut berpartisipasi aktif sebagai bentuk komitmen institusi dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam agenda tersebut mencerminkan keseriusan lembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., didampingi para pejabat pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan. Kehadiran unsur pimpinan dan jajaran pengawas menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pengawasan pelayanan publik dapat ditindaklanjuti secara optimal di tingkat satuan kerja.

Pelaksanaan permintaan keterangan oleh Ombudsman RI berlangsung dengan lancar dan penuh koordinasi antara Ombudsman Republik Indonesia, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, serta seluruh satuan kerja pertanahan yang mengikuti kegiatan secara daring dari berbagai daerah.

Momentum tersebut sekaligus menjadi ruang evaluasi dan penguatan koordinasi antarinstansi dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Melalui mekanisme pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan seluruh layanan pertanahan dapat berjalan semakin efektif, efisien, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI terus mendorong seluruh instansi pemerintah untuk meningkatkan standar pelayanan yang berintegritas, bebas maladministrasi, serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas.

Partisipasi aktif Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam kegiatan ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus didorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan layanan pertanahan yang modern, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui sinergi yang kuat antara lembaga pengawas dan penyelenggara pelayanan publik, diharapkan kualitas layanan pertanahan di Indonesia semakin meningkat sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. (AHN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *