Kantah Padangsidimpuan Perpanjang Kontrak Tenaga Pendukung, Perkuat Dukungan Pelayanan Pertanahan

blank
Kantah Padangsidimpuan Perpanjang Kontrak Tenaga Pendukung, Perkuat Dukungan Pelayanan Pertanahan
Oplus_131072

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan perpanjangan penandatanganan kontrak kerja tenaga pendukung, yang terdiri dari satuan pengamanan (satpam), petugas kebersihan, dan pengemudi (supir), Kamis (06/02/2026). Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan dukungan operasional kantor.

Kegiatan perpanjangan kontrak dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Pardamean Pasaribu, S.H., M.H. Dalam pelaksanaannya, seluruh tenaga pendukung mengikuti proses penandatanganan kontrak sesuai ketentuan yang berlaku dengan penuh tertib dan tanggung jawab.

Perpanjangan kontrak kerja ini merupakan langkah strategis Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam memastikan kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan serta optimalisasi pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Keberadaan tenaga pendukung memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas perkantoran, mulai dari menjaga keamanan lingkungan kerja, memastikan kebersihan dan kenyamanan kantor, hingga mendukung mobilitas operasional.

Dalam arahannya, Kepala Subbagian Tata Usaha menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja para tenaga pendukung yang selama ini telah berkontribusi secara nyata dalam mendukung tugas dan fungsi Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.

“Tenaga pendukung merupakan bagian penting dari ekosistem kerja di Kantor Pertanahan. Keamanan, kebersihan, dan kelancaran operasional tidak akan terwujud tanpa peran aktif dan tanggung jawab dari seluruh tenaga pendukung,” ujar Pardamean Pasaribu.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menjaga disiplin, integritas, etika kerja, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam membangun birokrasi yang bersih, melayani, dan berintegritas.

Melalui perpanjangan kontrak kerja ini, diharapkan para tenaga pendukung dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat rasa tanggung jawab, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, bersih, tertib, dan kondusif. Lingkungan kerja yang baik diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta transformasi pelayanan publik yang modern, transparan, dan berbasis digital.

Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat ATRBPN Kini Lebih Baik dan ATRBPN Maju dan Modern.

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *