Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Serahkan Sertipikat PTSL 2025 kepada Warga Desa Simatohir

Oplus_131072

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui penyerahan Sertipikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Simatohir, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, pada Rabu (5/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 7 (tujuh) sertipikat tanah PTSL diserahkan secara langsung kepada masyarakat penerima manfaat. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

Program PTSL menjadi instrumen penting pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus mencegah potensi konflik dan sengketa pertanahan di tengah masyarakat. Dengan kepemilikan sertipikat yang sah, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan tanah secara lebih produktif untuk mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi.

Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menegaskan bahwa pelaksanaan PTSL tidak hanya berorientasi pada kuantitas sertipikat yang diterbitkan, tetapi juga pada kualitas pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh tahapan kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat Desa Simatohir yang menerima sertipikat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan. Mereka menilai program PTSL sangat membantu dalam memberikan kejelasan status hukum tanah yang selama ini belum terdaftar secara resmi.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang modern, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan semangat Reformasi Birokrasi dan Deklarasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *